Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasar Menagih Utang, Wanita Ini Tewas Dibunuh Nasabah dan Sopir Korban

Kompas.com - 28/12/2017, 15:23 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

NGAWI, KOMPAS.com — Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Jambe, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang memiliki jasa usaha peminjaman uang tewas di tangan nasabah dan sopir korban sendiri.

Sulasih (53) tewas dibunuh Niharul Imah alias Soimah (nasabah) dan Bima Ramadhani setelah menagih sisa utang yang belum dibayar.

"Soimah dan Bima membunuh Sulasih karena sakit hati dicecar dengan kata-kata yang kasar oleh korban saat menagih sisa utang yang belum dibayar. Kedua pelaku membunuh korban di kediamannya, Jumat (22/12/2017), dan tertangkap kemarin, Rabu (27/12/2017)," ujar Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono, Kamis (28/12/2017) siang.

Eko menuturkan, sebelum naas menimpa Sulasih, korban menagih sisa utang Rp 4 juta kepada Soimah. Namun, saat menagih sisa utang, Sulasih mengeluarkan kata-kata kasar kepada Soimah.

Tidak hanya itu, Sulasih juga memaki Bima, sopir pribadinya, karena sebagai orang yang menghubungkan gagal menagih utang nasabahnya.

Baca juga: Polisi dan TNI Masih Selidiki Pelaku Pembunuhan La Gode

Tak terima dengan makian korban, kata Eko, Soimah dan Bima merencanakan pembunuhan terhadap Sulasih. Sebagai langkah awal, keduanya meracuni korban dengan racun tikus.

Namun, aksi pertamanya gagal. Sulasih masih tetap hidup. Sesaat kemudian, kedua tersangka membungkam mulut korban dengan kain, lalu mematahkan leher Sulasih.

Untuk menghilangkan jejak, mayat Sulasih dibuang ke Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Jasad Sulasih ditemukan tak bernyawa oleh pencari rumput dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup lakban.

"Sebelum membuang mayat Sulasih di Madiun, dua tersangka mengambil barang berharga berupa gelang, kalung, dan cincin korban," ungkap Eko.

Baca juga: Pria yang Ditemukan Tewas di Taman Internet Bukan Korban Pembunuhan

Kedua tersangka saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Ngawi. Kedua tersangka dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Kompas TV Polisi telah menangkap 3 orang yang terlibat penusukan sopir ojek daring di Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com