Salin Artikel

Kasar Menagih Utang, Wanita Ini Tewas Dibunuh Nasabah dan Sopir Korban

Sulasih (53) tewas dibunuh Niharul Imah alias Soimah (nasabah) dan Bima Ramadhani setelah menagih sisa utang yang belum dibayar.

"Soimah dan Bima membunuh Sulasih karena sakit hati dicecar dengan kata-kata yang kasar oleh korban saat menagih sisa utang yang belum dibayar. Kedua pelaku membunuh korban di kediamannya, Jumat (22/12/2017), dan tertangkap kemarin, Rabu (27/12/2017)," ujar Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono, Kamis (28/12/2017) siang.

Eko menuturkan, sebelum naas menimpa Sulasih, korban menagih sisa utang Rp 4 juta kepada Soimah. Namun, saat menagih sisa utang, Sulasih mengeluarkan kata-kata kasar kepada Soimah.

Tidak hanya itu, Sulasih juga memaki Bima, sopir pribadinya, karena sebagai orang yang menghubungkan gagal menagih utang nasabahnya.

Tak terima dengan makian korban, kata Eko, Soimah dan Bima merencanakan pembunuhan terhadap Sulasih. Sebagai langkah awal, keduanya meracuni korban dengan racun tikus.

Namun, aksi pertamanya gagal. Sulasih masih tetap hidup. Sesaat kemudian, kedua tersangka membungkam mulut korban dengan kain, lalu mematahkan leher Sulasih.

Untuk menghilangkan jejak, mayat Sulasih dibuang ke Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Jasad Sulasih ditemukan tak bernyawa oleh pencari rumput dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup lakban.

"Sebelum membuang mayat Sulasih di Madiun, dua tersangka mengambil barang berharga berupa gelang, kalung, dan cincin korban," ungkap Eko.

Kedua tersangka saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Ngawi. Kedua tersangka dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/28/15234281/kasar-menagih-utang-wanita-ini-tewas-dibunuh-nasabah-dan-sopir-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke