Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Biarkan Bau Harum Daun Warisan Leluhur Kami Tak Tercium Lagi di Desa"

Kompas.com - 29/11/2017, 09:16 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Petani tembakau di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sedang harap-harap cemas terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (rokok) sebesar 10,04 persen pada awal 2018.

Langkah pemerintah yang berupaya meningkatkan tarif cukai rokok setiap tahunnya dirasakan mempersulit keberadaan para petani tembakau.

Sebagai catatan, kenaikan tarif cukai setiap pergantian tahun itu dalam rangka pengendalian konsumsi dengan tujuan kesehatan masyarakat serta penurunan produksi hasil tembakau.

Optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diharapkan bisa mengantisipasi dampak dari penurunan produksi dinilai tidak berpengaruh signifikan bagi kesejahteraan petani.

"Kenaikan cukai berimbas pada merosotnya permintaan tembakau yang merugikan petani. DBH CHT yang digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial pada praktiknya bukan sebuah solusi. Justru mengarahkan supaya beralih profesi ke usaha kecil ataupun ke komoditas pertanian lain," ujar Subagio, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Grobogan, saat ditemui Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Terhadap kondisi ini, sambung Subagio, pemerintah terutama Presiden Joko Widodo diminta untuk mengesahkan peraturan di sektor pertembakauan yang berat sebelah kepada petani tembakau lokal.

Sebab, menurut dia, sejatinya petani tembakau menjadi urat nadi kebutuhan bahan baku industri rokok serta penyumbang pemasukan negara melalui cukai. Selain itu, petani tembakau adalah tulang punggung bagi keluarga mereka.

Subagio menambahkan, berbagai masalah krusial mengancam keberadaan petani tembakau lokal, mulai dari persoalan klasik, yakni tak terkontrolnya keran impor tembakau, hingga belum adanya payung hukum yang menyebabkan industri rokok leluasa menentukan harga tembakau di tingkat petani.

Ditambah lagi dengan adanya isu ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi pengendalian tembakau.

"Jika berbagai permasalahan ini tak segera diatasi, secara perlahan petani tembakau hanya tinggal sejarah. Tolak impor, tolak FCTC, dan stabilkan harga tembakau," ucap Subagio.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Petani Tembakau Minta Kebijakan yang Tak Menyakiti

Sejumlah desa di Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, yaitu Desa Padang, Brabo, Tanggungharjo, dan Sugihmanik, merupakan beberapa lahan potensial pada sektor pertanian tembakau. Untuk menuju ke lokasi itu bisa ditempuh dengan perjalanan darat sekitar satu jam dari Kota Purwodadi. Akses infrastruktur jalan pun cukup memadai.

Secara turun-temurun, merujuk data dari APTI Grobogan, tercatat 1.400 petani tembakau hidup sejahtera di salah satu dataran tinggi Grobogan tersebut. Dari tembakaulah geliat perekonomian mereka bisa berlangsung dinamis. 

Kualitas tembakau yang dihasilkan di daerah lahan tadah hujan ini dikenal berkualitas baik. Tak heran bila beberapa pelaku besar industri rokok di Tanah Air juga membeli tembakau di Kecamatan Tanggungharjo yang luas cakupan tanamnya mencapai lebih kurang 600 hektar.

Meski kebijakan tentang pertembakauan cenderung kurang berpihak kepada petani tembakau di daerah tersebut, mereka memilih bergeming. Kecintaan mereka untuk bertanam tembakau tidak berubah. Para petani menyadari bahwa tembakau yang tumbuh subur di lahan leluhur mereka itu telah menyelamatkan masa depan generasi penerus serta mengangkat derajat keluarga.

"Apa pun yang terjadi, kami tetap bertahan karena tembakau adalah warisan leluhur kami. Turun-temurun kami hidup sejahtera karena tembakau. Anak-anak kami bisa sekolah ke jenjang lebih tinggi juga karena tembakau. Tolong Pak Jokowi buat aturan yang berpihak kepada kami. Kualitas tembakau kami tak kalah dengan impor. Kenapa harus impor?" kata Kasmijan (60), petani tembakau Desa Padang, Kecamatan Tanggungharjo.

Dia menyampaikan, selama ini komoditas tembakau terhitung paling juara dari segi margin bila dibandingkan dengan komoditas pertanian lain di Grobogan.

Sebagai perbandingan, Kasmijan menyebut bahwa dibutuhkan modal sekitar Rp 8 juta dalam merealisasikan lahan aktif untuk tembakau basah seluas satu hektar, mulai dari pengolahan tanah, masa tanam, hingga panen. Di lahan tersebut, rata-rata bisa menghasilkan sekitar 24 ton tembakau basah.

Adapun untuk satu hektar lahan tembakau kering berupa rajangan dibutuhkan total modal sekitar Rp 15 juta, yang bisa menghasilkan sekitar 1,7 ton tembakau kering atau rajangan.

Selama satu tahun pertanian tembakau hanya berlangsung sekali saat musim kemarau. Memasuki musim hujan, lahan pertanian tembakau disulap menjadi lahan pertanian tanaman pangan, sebut saja jagung dan kedelai.

"Untuk tembakau, prosesnya lima bulan baru panen, yang biasanya masa tanam dimulai pada bulan Mei. Di Kecamatan Tanggungharjo, kami bermitra dengan penyalur industri rokok besar, seperti Sampoerna dan Bentoel. Untuk tembakau basah Rp 1.600 per kilogram dan tembakau kering atau rajangan Rp 27.000 per kilogram. Keuntungan dua kali lipat dibanding komoditas lain," ujar Kasmijan.

Petani tembakau lain di Desa Padang, Kecamatan Tanggungharjo, Yasmadi (58), menyampaikan, pada 2011 adalah era kejayaan para petani tembakau di Indonesia. Ketika itu tanpa dipersulit oleh industri rokok, tembakau kering atau rajangan dibeli Rp 40.000 per kilogram.

"Saat itu banyak diler yang kewalahan melayani permintaan kami. Mayoritas petani tembakau langsung membeli motor dengan cash. Kami hanya ingin harga tembakau bisa seperti tahun 2011. Kembalikan masa kejayaan tembakau. Jangan membunuh ladang penghasilan kami," tutur Yasmadi.

"Nenek moyang kami dulu mengolah tembakau menjadi kretek. Turun-temurun kesehatan kami baik-baik saja meski merokok. Jangan biarkan bau harum khas daun warisan leluhur kami tak tercium lagi di desa," sambung dia.

Petani mengecek kualitas tembakau di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (2/9/2017).KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto Petani mengecek kualitas tembakau di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (2/9/2017).

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan Tri Wahono Saputro mengatakan, pada 2017 tercatat total lahan tembakau di Grobogan mencapai 1.800 hektar.

Lahan seluas itu terbagi menjadi enam kecamatan yang merupakan lahan tembakau unggulan, yakni Kecamatan Tanggungharjo, Tegowanu, Karangrayung, Toroh, Purwodadi, dan Pulokulon.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan, pada 2015 jumlah total DBH CHT untuk Grobogan mencapai Rp 9,7 miliar, 2016 mencapai Rp 10,2 miliar, dan 2017 mencapai Rp 8,8 miliar.

"Untuk mendukung pertanian tembakau, DBH CHT sudah digunakan untuk sosialisasi, peningkatan kualitas dengan bantuan peralatan penunjang pertanian tembakau, pupuk, dan pengembangan jalan produksi," kata Wahono.

Adapun Sekda Kabupaten Grobogan Moh Sumarsono mengatakan, pemerintah dihadapkan pada posisi dilematis dalam mengatasi karut-marut persoalan pertanian tembakau. Di satu sisi, mereka harus patuh terhadap desakan yang mempertimbangkan kesehatan secara global. Di sisi lain, pemerintah juga harus melindungi dan memperhatikan nasib petani tembakau.

"Salah satu program dari DBH CHT di Grobogan juga digunakan untuk pelatihan mewujudkan alih profesi petani tembakau. Diversifikasi ke komoditas pertanian lain serta pelatihan usaha. Langkah ini sebagai antisipasi ketika tembakau sudah tak lagi diandalkan," jelas Sumarsono.

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan menambahkan, melalui DBH CHT, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas tembakau, termasuk menjembatani petani tembakau dalam menggandeng kemitraan dengan industri rokok.

Meski demikian, kata dia, untuk saat ini kebijakan dari pusat tidak mengizinkan petani untuk memperluas lahan pertanian tembakau. 

"Setiap kecamatan sudah diatur berapa luas lahan tembakau yang aktif. Perbaikan kualitas tembakau adalah prioritas, tetapi menambah luas lahan tembakau tidak diperbolehkan. Kami tetap peduli dengan nasib petani tembakau," ucap Pradana.

Baca juga: Petani Tembakau Didorong untuk Mulai Ganti Tanaman

Kompas TV Kemarau masih melanda sejumlah daerah. Dampak kemarau tidak selamanya buruk bagi sebagian kalangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com