Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Proyek Buku Fiktif, Sejumlah Pejabat Pemkot Batu Ditahan

Kompas.com - 16/11/2017, 21:45 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Jawa Timur, menahan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu. Salah satunya adalah ST, seorang pejabat di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

ST yang ditahan sejak hari ini, Kamis (16/11/2017), ditetapkan tersangka terkait proyek fiktif dalam pengadaan buku profile daerah di Bappeda tahun anggaran 2016.

"Tadi Kejaksaan Negeri Batu menetapkan tersangka dalam pengadaan buku profil daerah di kantor Bapedda tahun anggaran 2016," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Nur Chusniyah saat dihubungi Kompas.com.

Ada dua tersangka dalam kasus itu. Selain ST, ada juga seorang rekanan sebagai penyedia jasa proyek itu. Namun pihak rekanan itu belum bisa ditahan karena mangkir dari pemeriksaan.

"Namun karena yang satu belum dilakukan penahanan karena tidak hadir ketika dipanggil hari ini. Yang baru ditahan adalah pihak PNS-nya," katanya.

Baca juga : KPK Siap Hadapi Praperadilan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Nur menjelaskan, pengadaan buku profil itu senilai sekitar Rp 144 juta. Sesuai dengan dokumen yang ada di Bappeda, pengadaan buku profil itu seharusnya berlangsung pada Bulan November hingga Bulan Desember 2016.

Dengan demikian, pada akhir Bulan Desember 2016, buku itu harusnya sudah tersedia. Namun hingga saat ini, wujud pengadaan buku profile itu belum ada. Padahal, dalam laporan pertanggung jawaban, proyek pengadaan itu tertulis terlaksana 100 persen.

"Kasus posisinya ada pengadaan penyediaan buku profil daerah yang dilaksanakan sekitar Bulan November-Desember 2016. Dimana di akhir tahun, di akhir Desember itu seharusnya sudah tersedia buku," jelasnya.

"Namun sampai kita melakukan penyelidikan pada Bulan Mei (2017) belum ada buku yang tersedia. Namun di laporan pertanggung jawabannya ditulis 100 persen," imbuhnya.

Dengan demikian, proyek pengadaan buku profile daerah itu diduga fiktif dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 144 juta.

Baca juga : Jadi Saksi Kasus Wali Kota Batu, Dosen Unibraw Tak Hadiri Pemeriksaan

Dalam perkara yang berbeda, Kejaksaan Negeri Kota Batu juga menahan seorang pejabat di Pemkot Batu, yaitu TW. Ia ditetapkan tersangka dan ditahan terkait proyek pengadaan buku untuk Perpustakaan Kota Batu tahun anggaran 2016. Proyek itu nilainya sekitar Rp 140 juta dan diduga fiktif.

TW ditetapkan tersangka selaku kuasa pengguna anggaran. TW ditahan bersama ECU, seorang rekanan dalam proyek itu. Satu lagi tersangka dalam kasus itu belum ditahan karena belum dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, mereka semua yang sudah ditahan dititipkan di Rumah Tahanan kelas 1 Surabaya yang ada di Medaeng, Sidoarjo.

Kompas TV Dua orang PNS di Probolinggo meminta 19 desa "menyisihkan" anggaran mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com