SOLO, KOMPAS.com - Para pengemudi angkutan umum konvensional mengeluhkan pendapatan mereka menurun setelah menjamurnya angkutan daring atau online di Solo, Jawa Tengah.
Sebelum ada angkutan daring, para pengemudi angkutan konvensional yang tergabung dalam Perkumpulan Angkuta Solo Roda Sejati tersebut mengaku sehari bisa memperoleh pendapatan antara Rp 80.000 hingga Rp 100.000.
"Tetapi sekarang untuk memperoleh pendapatan segitu kesulitan. Paling-paling hanya Rp 20.000 sampai Rp 25.000," tutur Ketua Roda Sejati, Suparjo kepada wartawan di depan gedung DPRD Solo, Kamis (16/11/2017).
Menurut dia, penurunan pendapatan itu mencapai 60 hingga 70 persen. Untuk itu, Suparjo, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengambil langkah tegas terkait dengan keberadaan angkutan daring tersebut.
Apabila tuntutannya tersebut tidak direspons oleh pemerintah, mereka akan kembali melakukan aksi yang lebih besar.
Baca juga : Pendaftar Angkutan Online di Jatim Membeludak dan Melebihi Kuota
Sebelumanya, ungkap dia, Pemkot Solo pernah mengeluarkan kebijakan terhadap Go-Jek yang hanya melayani Go-Food. Namun kenyataannya masih dijumpai Go-Jek masih menarik penumpang.
Ketua Pengawas Koperasi Roda Sejati, Nusa Aksara Daryono, menyatakan, mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, keberadaan angkutan daring jelas tidak diperbolehkan. Namun, mereka masih melenggang bebas menarik penumpang.
"Kalau (angkutan daring) dibiarkan akan mengancam keberadaan angkutan konvensional," tuturnya.
Sementara dalam aksinya tersebut, para pengemudi angkutan konvensional menyalakan dupa dan tabur bunga. Mereka sengaja melakukan itu sebagai bentuk keprihatinan karena angkutan daring semakin meningkat.
Baca juga : Gugat Aturan Menhub, Sopir Angkutan Online Surabaya Patungan
Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan, aksi para pengemudi angkutan konvensional merupakan sebuah aspirasi. "Nanti kita sampaikan kepada pimpinan," terangnya.