Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usung Ridwan Kamil, Pengurus Kecamatan Golkar se-Jabar Akan Gugat DPP

Kompas.com - 09/11/2017, 17:33 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 626 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Jawa Barat bakal menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Mahkamah Partai Golkar.

Gugatan diajukan atas dasar telah diberikannya Surat Keputusan (SK) dukungan Partai Golkar Kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien di Pilkada Jawa Barat 2018. 

"Kami tahu di Jakarta hari ini Ridwan Kamil menerima rekomendasi dari DPP. Hari ini kami di tingkat pengurus desa akan menandatangani (gugatan) untuk proses ke mahkamah partai," kata Koordinator PK Golkar Yayan Heryana Boyay di Jalan Suci, Kota Bandung, Kamis (9/11/2017).

"Kesempatan kami hanya di mahkamah partai. Kami akan menggugat keputusan DPP melalui mahkamah partai," tambahnya.

(Baca juga : Ridwan Kamil Terima SK Golkar dari Setya Novanto untuk Pilkada Jabar)

Yayan mengatakan, seluruh pengurus desa hingga pengurus kecamatan Partai Golkar masih konsisten untuk mendukung Dedi Mulyadi sebagai bakal calon gubernur yang direkomendasikan masyarakat bawah. 

"Kami tidak mengenal Ridwan kamil. Boro-boro mengenal, hingga hari ini saja tidak ada niat baik Ridwan Kamil mendekati kami. Kami jauh-jauh ke sini untuk menunjukkan kesetiakawanan untuk kang Dedi Mulyadi," tuturnya. 

Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi menerima surat keputusan (SK) dukungan dari Partai Golkar untuk Pilkada Jabar 2018.Dok @rkjabarjuara Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi menerima surat keputusan (SK) dukungan dari Partai Golkar untuk Pilkada Jabar 2018.
Yayan berharap, Mahkamah Partai Golkar mau mendengarkan suara pengurus partai di level paling bawah dan mengubah keputusan untuk mendorong Dedi Mulyadi maju di Pilkada Jawa Barat 2018. 

Selama ini, lanjut Yayan, Dedi Mulyadi sebagai ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat telah menjalankan perintah DPP Partai Golkar sebagai syarat agar bisa diusung dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

(Baca juga : Idrus Sebut Dedi Mulyadi Sudah Berjanji Tak Khianati Golkar)

 

Tugas-tugas tersebut di antaranya adalah meningkatkan elektabilitas dengan cara mengunjungi masyarakat di seluruh daerah di Jawa Barat hingga mencari rekan koalisi. 

"Komunikasi Kang Dedi sudah cair, jadi apa yang salah dari kami. Kami menyatakan kami benar. Tuli atau tidak DPP, kami akan mencari keadilan ke mahkamah partai," ungkapnya. 

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi saat Konferensi Pers di DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Senin (6/11/2017).KOMPAS.com/Putra Prima Perdana Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi saat Konferensi Pers di DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Senin (6/11/2017).
Selain itu, pemberian SK dukungan kepada Ridwan Kamil di Kantor DPP Partai Golkar, sudah melukai perasaan seluruh kader Partai Golkar di Jawa Barat.

"Pak Idrus Marham bilang katanya surat rekomendasi itu akan diberikan di DPD Jawa Barat, hari ini faktanya pindah ke Jakarta. Padahal kami sangat menunggu. Apakah mereka takut sama kami," ujarnya. 

(Baca juga : Sikap Dedi Mulyadi terkait Dukungan Golkar ke Ridwan kamil)

Dengan kondisi demikian, Yayan menilai penolakan akar rumput Partai Golkar terhadap Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien akan semakin besar. Bahkan, Yayan tidak keberatan disebut sebagai pembangkangan. 

"Penolakan makin kuat seribu kali lipat. Semakin kuat dan bukan berarti semangat kami semakin kendor. Kami tetap memasang baligo (Dedi Mulyadi) tidak peduli apa kata DPP. Kami melihat Kang Dedi paling objektif untuk kami," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com