Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Pilih Khofifah "Wajib 'Ain", Kiai Pendukung Khofifah Diprotes

Kompas.com - 07/11/2017, 22:05 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kelompok Kiai Kampung pendukung cagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memprotes pernyataan kelompok Kiai pendukung Cagub Khofifah Indar Parawansah soal wajib 'Ain memilih Khofifah di Pilkada Jatim.

Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto, KH Asep Saifudin Chalim, dalam acara istighotsah kubro di pesantrennya Sabtu (4/11/2017) lalu menyebut, bagi warga Jatim, memilih Khofifah sebagai gubernur di Pilkada 2018 nanti adalah wajib 'ain.

Dalam syariat Islam, pengertian wajib 'ain adalah kewajiban melekat kepada setiap muslim yang harus dijalankan seperti shalat, puasa, dan zakat.

Statmen juru bicara tim 9 kiai pendukung Khofifah itu dianggap Fahrur Rozi, koordinator Forum Kyai Kampung Jatim, berlebihan dan tidak tepat.

"Saya mohon yang terhormat Kiai Asep menarik pernyataan itu, karena sudah meresahkan umat muslim di Jatim," katanya, Selasa (7/11/2017).

(Baca juga : AHY Masuk Radar Pendamping Khofifah di Pilkada Jatim )

Menurut dia, Pilkada Jatim adalah urusan dunia yang tidak bisa dikaitkan dengan urusan syariat agama, apalagi menyamakan hukumnya dengan shalat, puasa, dan zakat. "Politik urusan duniawi, jangan disamakan dengan urusan ibadah," jelasnya.

Dia meminta, para ulama di Jatim tidak mudah mengeluarkan dalil agama untuk kepentingan politik di Pilkada agar Jatim tetap nyaman dan kondusif. 

Kompas TV Saat ini, ada dua bakal cagub yakni Saifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com