Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dari Balik Sel Nusakambangan

Kompas.com - 27/10/2017, 17:42 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Bahkan, diduga peredaran sabu lintas kabupaten ini dikendalikan oleh oknum narapidana di Lapas Pulau Nusakambangan.

Wakil Kepala Polres Cilacap, Komisaris Hary Ardianto, dalam pers rilis, Jumat (27/10/2017) mengatakan, pelaku yang berperan sebagai pengedar, yakni AMD alias Ogleg (40), warga Jalan Menur, Cilacap.

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Teri Cilacap pada hari Rabu (25/10/2017) lalu.

“Saat dicokok di TKP, petugas hanya menemukan 2 paket kecil sabu yag dibawa oleh pelaku. Dari temuan ini kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 19 paket siap edar lainnya,” katanya.

Atas temuan barang bukti itu, polisi terus melakukan pengembangan dan memperoleh pengakuan bahwa pelaku mendapat barang haram itu dari seorang rekan yang berada di wilayah Parakan, Temanggung, Jawa Tengah.

“Bahkan dari keterangan pelaku, dia dikendalikan oleh adik kandungnya yang saat ini masih menjalani hukuman di sebuah lapas di Pulau Nusakambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Sumanto mengungkapkan, adik tersangka yang berstatus sebagai warga binaan Lapas Nusakambangan itu mengendalikan penyediaan barang dengan menggunakan ponsel dari dalam lapas.

“Setelah kami mendapat identitas, kami berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mencari adik tersangka, dan yang bersangkutan telah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com