Salin Artikel

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dari Balik Sel Nusakambangan

Wakil Kepala Polres Cilacap, Komisaris Hary Ardianto, dalam pers rilis, Jumat (27/10/2017) mengatakan, pelaku yang berperan sebagai pengedar, yakni AMD alias Ogleg (40), warga Jalan Menur, Cilacap.

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Teri Cilacap pada hari Rabu (25/10/2017) lalu.

“Saat dicokok di TKP, petugas hanya menemukan 2 paket kecil sabu yag dibawa oleh pelaku. Dari temuan ini kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 19 paket siap edar lainnya,” katanya.

Atas temuan barang bukti itu, polisi terus melakukan pengembangan dan memperoleh pengakuan bahwa pelaku mendapat barang haram itu dari seorang rekan yang berada di wilayah Parakan, Temanggung, Jawa Tengah.

“Bahkan dari keterangan pelaku, dia dikendalikan oleh adik kandungnya yang saat ini masih menjalani hukuman di sebuah lapas di Pulau Nusakambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Sumanto mengungkapkan, adik tersangka yang berstatus sebagai warga binaan Lapas Nusakambangan itu mengendalikan penyediaan barang dengan menggunakan ponsel dari dalam lapas.

“Setelah kami mendapat identitas, kami berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mencari adik tersangka, dan yang bersangkutan telah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/27/17422111/polisi-bongkar-peredaran-narkoba-dari-balik-sel-nusakambangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke