JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian unik di Semarang, Jawa Tengah, membuat masyarakat bertanya-tanya. Seorang remaja pria asal Grobogan dikabarkan memiliki janin laki-laki dalam perutnya.
Informasi mengenai pria "mengandung" janin itu menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca di Kompas.com sepanjang Kamis (26/10/2017) kemarin.
Berita lain yang banyak dibaca adalah respons Partai Demokrat terhadap pemerintah hingga adu pendapat soal PKL di trotoar Tanah Abang.
Berikut berita-berita terpopuler Kompas.com kemarin yang sayang untuk dilewatkan.
Janin di tubuh remaja pria
Remaja bernama Ganang Yudho Putra Duri (17) itu merupakan anak kembar, adik kembarannya seorang perempuan.
Unggul dari Humas RSI Sultan Agung Semarang menyampaikan, hasil dugaan diagnosis sementara, Ganang menderita penyakit teratoma atau memiliki embrio ganda. Janin dalam perut Ganang merupakan embrio dari kembarannya yang lain.
Embrio itu menempel di tubuh Ganang dan berkembang hingga memiliki tangan dan kaki. Meski tidak berada dalam rahim, embrio hidup dan berkembang karena teraliri darah, seperti tumor.
Baca lebih lanjut pada artikel berikut:
- Di Dalam Perut Remaja Pria Ini Ada Bayi Berjenis Kelamin Laki-laki
- Penjelasan Rumah Sakit soal Bayi yang Ada di Dalam Perut Remaja Pria
- Bayi di Perut Remaja Pria Diduga Janin Kembarannya, Kasus Langka di Dunia
Demokrat ingatkan pemerintah
Partai Demokrat mengingatkan pemerintah soal beberapa hal. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, jika pemerintah tidak merevisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas), partainya akan mengeluarkan petisi politik.
Petisi politik itu nantinya berisi pernyataan ketidakpercayaan terhadap pemerintah karena ingkar janji untuk mengubah UU ormas.
Demokrat merupakan salah satu partai yang menyetujui pengesahan Perppu No 2/2017 sebagai undang-undang, tetapi dengan catatan harus direvisi. Ada empat pasal yang ingin diubah, yakni berkaitan dengan paradigma hubungan pemerintah dan ormas, pemberian sanksi, penafsiran Pancasila, dan ancaman pidana.
Demokrat juga merespons klaim Jokowi soal pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang disebutnya tidak selesai setelah 29 tahun. Juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik lewat mempertanyakan klaim itu. Menurut dia, SBY meresmikan ground breaking kawasan tersebut pada 2011.