SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memastikan tidak akan memberi rekomendasi kepada Ita Triwibawati, istri Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, yang saat ini berjuang mendapatkan rekomendasi PDI-P untuk maju di Pilkada Nganjuk 2018.
“PDI-P tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiqurrahman. Ini sebagai bentuk ketegasan dan sanksi organisasi kepada saudara Taufiqurrahman,” ucap Hasto, dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).
Ita yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diusung oleh Taufiqurrahman sebagai penggantinya di posisi jabatan Bupati Nganjuk. "Taufiqurrahman saat ini sedang memperjuangkan istrinya agar mendapatkan rekomendasi dari PDI-P," sebut dia.
Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk periode 2013-2018 itu dikabarkan terkena OTT KPK siang tadi. Belum jelas terkait kasus apa OTT tersebut. Yang pasti, menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, KPK meminta izin untuk meminjam ruangan di Polres Nganjuk pukul 14.00 WIB siang tadi untuk memeriksa Bupati Nganjuk.
Baca juga : Sekjen PDI-P Sebut Bupati Nganjuk Sudah Diperingatkan Berkali-kali
Menurut Hasto, Taufiqurrahman juga akan dipecat oleh PDI-P sebagai kader partai, sesuai arahan ketua umum PDIP bahwa siapapun kader PDI-P yang terkena OTT KPK akan langsung dipecat saat itu juga. Sejak Januari 2017, PDI-P juga sudah menonaktifkan Taufiqurrahman dari Ketua DPC PDI-P Nganjuk karena kasus hukum yang sedang dijalaninya.