Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Dinas Pertanian Nganjuk Terima "Fee" Proyek 7,5 Persen

Kompas.com - 03/10/2017, 07:27 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, TP, disebut menerima fee dari kontrak proyek pengadaan benih sebar bawang merah sebesar 7,5 persen dari nilai proyek Rp 6 miliar lebih.

Saat tertangkap tangan pada Jumat (29/9/2017) lalu, Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim mengamankan uang senilai Rp 317.700.000. "Fee-nya Rp 450 juta, uang yang baru diterima Rp 300 juta lebih," kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, Senin (2/10/2017).

TP, kata Machfud, sudah ditetapkan tersangka. Sementara dua orang masih diperiksa sebagai saksi, yakni AM (staf Bank Jatim) dan BS (karyawan UD Puspo Agro Sejati). Selain uang tunai, polisi juga menyita dokumen kontrak pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah.

Pihaknya tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada satu tersangka saja. "Semua yang terindikasi terlibat akan kita panggil, dan kita tetapkan tersangka jika terbukti," ucapnya.

(Baca juga: Tulis Bupati Terlibat Korupsi, Wartawan Ditetapkan Jadi Tersangka)

TP diamankan bersama AM di sebuah tempat makan di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, Jumat malam. Proyek pengadaan benih sebar bawang merah adalah proyek pengadaan yang dibiayai APBN. 

Kompas TV Belum diketahui secara pasti, dasar dilakukannya penggeledahan oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com