Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Sebut Bupati Nganjuk Sudah Diperingatkan Berkali-kali

Kompas.com - 25/10/2017, 18:23 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Hasto Kristanto menyatakan, pihaknya akan memecat semua kader yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Hasto terkait kabar Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman,  terkena OTT KPK. Taufiqurrahman sendiri merupakan kader PDI-P.

"Ancaman sanksinya sudah jelas dan sangat tegas, bahwa siapapun kader PDI-P yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan," kata Sekretaris Jendral DPP PDI-P, Hasto Kristanto, dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).

Menurut dia, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah berkali-kali mengingatkan kepada penyelenggara negara maupun legislatif dari partainya  agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan, dan tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.

Khusus Taufiqurrahman kata Hasto, sudah diperingatkan berkali-kali oleh partai, bahkan sejak Januari 2017, dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Nganjuk, karena proses hukum yang sedang dijalaninya di KPK.

Baca juga : Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Dikabarkan Kena OTT KPK

"Jika kali ini terkena OTT KPK, maka yang bersangkutan akan dipecat sebagai kader PDI-P," tegasnya.

Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk periode 2013-2018 itu dikabarkan menjadi target OTT KPK siang tadi. Belum jelas terkait kasus apa OTT tersebut. Yang pasti, menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, KPK meminta izin untuk meminjam ruangan di Polres Nganjuk pukul 14.00 WIB siang tadi untuk memeriksa Bupati Nganjuk.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com