Berkaitan dengan pengaduan tentang pungutan retrubusi kebersihan tersebut, pihaknya mempersilahkan pelanggan untuk menyampaikannya langung ke DLH Kabupaten Semarang, Jalan Candirejo Nomor 2 Ungaran Barat.
"Kami hanya menampung pembayarannya saja yang dimasukkan dalam struk pembayaran rekening PDAM di mana setiap bulannya disetor ke kas daerah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.