MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah buron selama 4 tahun, Bakri, alias Pak Nurul (42), tersangka kasus pelemparan bom terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, akhirnya ditangkap, Selasa (24/10/2017).
Pria asal Paccerakang, Kota Makassar, ini ditangkap oleh tim Detasmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri di Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Saat ini, Bakri telah dibawa tim Densus 88 AT ke Jakarta.
(Baca juga: Ibu Bunuh Anak dengan Cara Diduduki, lalu Serahkan Diri ke Polisi)
Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka teror bom Gubernur Sulsel pada 2013 lalu. Tersangka Bakri ditangkap bersama istrinya, Ralima alias Mamak Nurul (41) warga Kabupaten Gowa.
"Setelah ditangkap, tersangka Bakri dan istrinya dibawa ke Jakarta. Tersangka Bakri sudah DPO sejak tahun 2013 lalu," katanya.