Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Korban Pemerkosaan Cari Keadilan, Merasa Dipingpong Polisi Saat Melapor

Kompas.com - 23/10/2017, 16:52 WIB
Junaedi

Penulis

Kompas TV Keluarga korban yang emosi mengejar dan ingin memukul terdakwa saat dibawa menuju ruang sidang.

 

Keluarga korban juga menyesalkan lambannya proses penanganan laporan korban. Polisi baru datang ke lokasi setelah hampir 10 hari setelah kejadian. Padahal jika saja petugas datang ke lokasi kejadian lebih awal, sidik jari pelaku di TKP masih bisa ditemukan.

Luka bekas cakar dan memar di wajah korban, menurut Hr, bisa jadi saksi andaikan polisi bisa mengarahkan korban lebih awal untuk membantu mengumpulkan bukti-bukti perkara.

“Kita ini kan tidak tahu menahu. Bagaimana mau divisum kalau kita tak pernah dikasih tahu polisi untuk divisum. Coba kalau polisi minta kita malam itu divisum, kita pasti ke rumah sakit malam itu. Tapi itu tidak pernah diarahkan kepada kita yang tidak mengetahui proses hukum sebelumnya,” tutur korban diamini mertuanya.

Baca juga : Menyamar Jadi PSK, Kapolsek Rochana Dapat Kenaikan Pangkat

Sementara sejumlah tetangga korban dimintai keterangan mengaku mendengar ada suara keributan saat kejadian. Namun tidak melihat siapa pelakunya lantaran malam itu sebagian warga sudah tertidur.

Meski para tetangga turun tangan beberapa saat setelah kejadian, namun mereka mengaku tidak memlihat ada orang karena malam itu di sekitar kampung mereka gelap gulita. Pelaku pun diketahui kabur lewat pintu belakang rumah korban.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Muhammad Rifai yang dimintai konfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus asusila yang dilaporkan korban ke Polres Polewali Mandar mengaku sedang dalam perjalanan menuju Mamuju untuk kegiatan dinas.

Namun ia mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini sudah ditangani penyidik. Menurut kapolres, penyelidikan kasus ini mengalami kendala karena saat kejadian tidak ada saksi.

“Saya sudah hubungi Kasat Reskrim. Penjelasan reskrim katanya kendala kasus ini karena tidak ada bukti,” jelas Kapolres di ujung telepon.

Namun kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang kasus ini setelah pulang dari Mamuju dan bertemu dengan kasat reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com