Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Korban Pemerkosaan Cari Keadilan, Merasa Dipingpong Polisi Saat Melapor

Kompas.com - 23/10/2017, 16:52 WIB
Junaedi

Penulis

 

Namun korban kembali kecewa. Petugas di Polres Polewali Mandar kembali mengarahkan korban agar berkoordinasi dengan petugas Polsek Tapango yang menjadi lokasi kejadian.

“Saya benar-benar frustasi, malam itu saya dari kantor ke kantor polisi dan berharap ada yang bisa menerima laporan saya, namun setiap kali melapor ada saja masalahnya," kata korban Rw.

Hr mengaku lelah. Selama bepergian dari satu kantor polisi ke kantor polisi lain, ia sambil menggendong cucunya yang baru berusia sekitar tiga tahun. Ia membawa cucunya karena tak ada yang menjaga di rumahnya.

Keesokan harinya, Minggu (20/10/2017), korban dan suaminya kembali mendatangi Polsek Tapango. Namun salah satu petugas di sana kembali mengarahkan korban ke kantor Polres Polewali Mandar. Meski lelah dan tak tidur sejak kemarin, korban dan mertuanya kembali ke kantor Polres Polewali Mandar dengan menaiki motor.

Baca juga : Hendak Kabur, Otak Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi SMP Ditembak Polisi

Sayangnya, belum sempat laporannya diterima dan diproses petugas Polres Polman, ia lagi-lagi diarahkan ke Polsek Tapango. Alasannya sudah ada petugas di Polsek Tapango yang bisa menangani dan menerima laporan kasusnya.

Meski kesal atas semua birokrasi yang dinilainya tidak membantunya, korban dan keluarganya hanya bisa mengusap dada sambil dan tetap berusaha menjadi warga negara yang patuh terhadap hukum.

“Baru beberapa menit tiba di kantor Polres Polewali mandar setelah menempuh perjalanan yang cukup melelahkan, kita kembali diminta pulang ke Polsek Tapango. Katanya sudah ada petugas Polsek Tapango yang bersedia menanganinya,” jelas Hr.

Korban kecewa

Setelah beberapa hari ditangani petugas di Polsek Tapango, kasus asusila ini kemudian kembali dilimpahkan ke Polres Polewali Mandar. Meski semua korban, saksi-saksi, termasuk pria yang diduga pelaku pencabulan telah diperiksa, namun hingga menjelang dua bulan setelah kasusnya ditangani polisi, korban tak kunjung mendapatkan kepastian.

“Jangankan menahan pelakunya, perkembangan penanganan kasusnya saja tak jelas. Alasannya tidak ada saksi kuat yang melihat langsung kejadian,” tutur Hr mengutip alasan polisi.

Korban yang mengaku tidak tahu menahu soal hukum, termasuk menghadapi kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya, mengaku menyesalkan sikap polisi yang dinilainya tidak proaktif mengarahkan korban pada saat melapor untuk melakukan visum di rumah sakit.

“Harusnya polisi yang tahu hukum mengarahkan setiap korban yang melapor agar divisum seperti saya yang tidak tahu menahu soal hukum,” tutur korban.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com