Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ibu di Balikpapan Tolak Penutupan Transportasi "Online"

Kompas.com - 18/10/2017, 07:40 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Menggunakan kostum serba hijau dan membawa panci, ratusan ibu-ibu yang menamakan diri Aksi Perempuan Kawal Transportasi Online, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/10/2017).

Mereka menentang penutupan transportasi online oleh pemerintah Kota Balikpapan.

"Kami sebagai konsumen berhak memilih transportasi yang kami inginkan,"  ucap Nadya, salah seorang peserta aksi.

Kemunculan transportasi online, sebut Nadya, memberi pilihan bagi masyarakat. Kalau kemudian transportasi online bisa mendapat pelanggan banyak sebab karena pelayanannya dianggap lebih baik.

 Baca juga: Ribuan Sopir Angkot dan Taksi di Balikpapan Tolak Angkutan Online

"Kalau pemerintah berorientasi pada kepentingan publik, penyedia jasa konvensional itu yang mestinya disuruh berbenah, perbaiki diri, perbaiki layanan, bukan malah menutup yang lebih baik yang dibutuhkan orang," ucap dia.

Sementara koordinator aksi Mei Christhy menyebutkan,  transportasi online  bukan sekedar antar-jemput orang. Menurut dia, keamanan dan kepastian harga menjadi alasan utama kenapa taksi online seperti Go Car, Uber, atau Grab jadi pilihan.

"Karena kita juga titip anak-anak kita pergi pulang sekolah, atau antar les," kata Christhy.

Belum lagi dampak ikutannya, yaitu memungkinkan bisnis-bisnis lain tumbuh bersamanya, seperti jual-beli makanan, pulsa telepon, hingga titipan barang.

Karena itu para perempuan yang berasal dari seluruh Balikpapan itu meminta pemerintah Kota Minyak memfasilitasi membantu memudahkan perizinan operasional transportasi online yang selama ini memang belum berizin.

Sementara Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, memaparkan hasil pertemuan Pemkot Balikpapan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai hal tersebut. Seperti sudah disampaikannya beberapa kali, Pemkot Balikpapan meminta para penyedia jasa transportasi online untuk segera mengurus izin ke Pemprov Kaltim.

"Alhamdulillah, sudah ada yang mengurus," kata dia, melalui akun instagram @rz_effendi58. Dari jawaban Wali Kota berikutnya tersurat bahwa izin bisa keluar dengan jumlah armada dibatasi atau ada kuota.

Menjawab tuntutan penyedia taksi konvensional yang minta aplikasi transportasi online dan layanannya ditutup, Wali Kota juga menyampaikan jawabannya sejak pertama kali, bahwa Pemkot Balikpapan tidak memiliki kewenangan menutup tersebut.

Kewenangan itu ada di pemerintah pusat pada Kementerian Perhubungan. Pun begitu, kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26/2017 yang membatasi operasional tranportasi online sudah juga digugurkan Mahkamah Konstitusi.

Dia minta penyedia jasa tranportasi konvensional untuk berbenah dan memperbaiki layanan untuk publik.  "Jadi saya dukung warga Balikpapan untuk mendapatkan transportasi yang aman dan nyaman baik secara online maupun konvensional," kata dia.

Baca juga: Ridwan Kamil: Angkutan Online Tidak Dilarang di Bandung

Kompas TV Ada Larangan, Ribuan Sopir Angkutan Online Ini Unjuk Rasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com