Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Laporkan Akun Facebook Penghina Ulama

Kompas.com - 12/10/2017, 17:05 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Beberapa pengurus Gerakan Pemuda Ansor Nahdatul Ulama (GP Ansor NU) mendatangi unit Cyber Crime Polda Jatim, Kamis (12/10/2017). Mereka melaporkan akun media sosial Facebook yang kerap menyebar kebencian dan menghina ulama NU.

Ada dua akun yang dilaporkan yakni akun bernama Zabib Mochammad dan fanpage Facebook bernama Generasi Muda NU Jawa Timur. Barang bukti cetak laman tersebut juga diserahkan sebagai barang bukti.

Achmad Budi Prayoga, Direktur Advokasi dan Mitigasi Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor NU, mengatakan, selain menghina para ulama NU, akun tersebut juga kerap menyebar meme yang berisi hinaan dan memancing reaksi warga NU.

"Mereka sengaja membuat fanpage NU Jatim tapi isinya justeru menghina ulama dan ajaran-ajaran NU," katanya.

Baca juga: Menghina Teman di Facebook, Istri Polisi Dituntut 10 Bulan Penjara

Pengurus GP Ansor Pamekasan sebut dia, sempat berkomunikasi dengan pemilik salah satu akun, untuk mengajaknya berdialog dan klarifikasi atau tabayun, namun tidak direspon dengan baik.

"Kami sempat membuka ruang tabayun (klarifikasi), tapi yang bersangkutan seperti tidak memiliki itikad baik," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikonfirmasi masih menunggu tindak lanjut dari penyidik. "Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dengan dikaji unsur-unsur pidananya," ujar dia.

Kompas TV Dituding Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dipolisikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com