Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tahanan Titipan di Rutan Kupang Tewas

Kompas.com - 04/10/2017, 17:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com -  Mikael Manoh, seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang meninggal dunia, Rabu (4/10/2017) pagi.

Istri Mikael, Berta Masaubat kepada sejumlah wartawan mengatakan, suaminya tewas ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Menurut Berta, suaminya ditahan di Rutan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMA di Desa Naikliu, Kabupaten Kupang. Berta mengaku suaminya salah pukul orang, saat hendak mencari anaknya.

"Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pada Minggu 1 Oktober 2017, korban dijemput oleh polisi dan ditahan di rutan," ucapnya.

Baca juga: Seorang Sipir Menyelipkan Sabu dalam Nasi Bungkus Tahanan

"Saya dapat kabar dari Kapolsek Naikliu, bahwa suami saya sedang sakit dan dirawat di RS. Tetapi setelah tiba di rumah sakit ternyata suami saya telah meninggal," sambung dia.

Terhadap kematian suaminya itu, Berta menyerahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami dari keluarga minta agar jenazah suami saya diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," tuturnya.

Hingga berita ini tayang, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Rutan Kelas II B Kupang.

Kompas TV Daftar Panjang Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com