Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Mobil dan Sembunyikan Pistol, Eks Tahanan Narkoba Ditangkap

Kompas.com - 25/09/2017, 21:42 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe menangkap dua mantan narapidana kasus narkoba dan terorisme di dua tempat terpisah, Senin (25/9/2017). Kedua residivis ini ditangkap karena mencuri mobil dan menyembunyikan senjata api.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kedua tersangka yaitu M dan AR. M adalah mantan narapidana terorisme yang pernah latihan di Bukit Jalin Jantho, Aceh Besar.

Ia ditangkap di rumahnya di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Seorang AR (32) mantan narapidana kasus narkoba ditangkap di Desa Cot Jambe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Budi menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan pencurian mobil di halaman Masjid Islamic Center, Kota Lhokseumawe, 25 Agustus 2017. Dari hasil penyidikan, diketahui mobil milik Safrizal (25) bernomor polisi BL 1414 BJ ini dibawa AR ke Aceh Timur.

(Baca juga: Polri: Anggota JAD Terduga Teroris di Cirebon Berbaiat ke ISIS)

 

“Dari rekaman CCTV kita ketahui bahwa AR ini pelaku pencurian mobil. Dia membuat kunci duplikat dan membawa mobil ke Aceh Timur. Begitu kita tahu dia di sana, langsung kita tangkap,” sebut AKP Budi.

Dalam pengembangan, AR mengaku menitipkan sepucuk senjata api jenis pistol FN dengan enam peluru pada M di Lhokseumawe.

“Kita geledah rumah M, kita temukan pistol lengkap dengan pelurunya. Pistol ini dibeli dari Abu Razak, tahanan yang baru saja kabur di Lapas Lhokseumawe,” sebut Budi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. “Misalnya apakah hanya satu unit mobil yang dicuri, atau ada mobil lainnya,” pungkas Budi.

Kompas TV Film ini diharapkan dapat memperlihatkan perjuangan prajurit sehingga membangkitkan nasionalisme penggemar film Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com