LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Tiga ekor hiu paus terdampar di Pantai Nangalili, Desa Bentengdewa, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Ikram Sangadji yang didampingi Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pengawasan Herri B Putra mengatakan, tiga paus yang terdampar itu berukuran 2 sampai 7 meter.
"Kami dapat laporan adanya tiga ekor hiu paus yang terdampar di Pantai Nangalili, sehingga kita imbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan hiu paus, karena biota tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013," ungkap Ikram kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2017).
(Baca juga: Serunya Melakukan "Tagging" di Punggung Hiu Paus di Gorontalo)
Setelah tiba di lokasi, lanjut Ikram, pihaknya menemukan tiga ekor hiu paus itu dalam keadaan mati. Hiu paus berukuran 2 meter tidak terlihat, diduga telah dipotong-potong dan dibagikan ke masyarakat untuk dikonsumsi.
Selanjutnya hiu paus yang berukuran 5,8 meter, telah terpotong ekornya, sedangkan hiu paus berukuran 7,7 meter masih utuh tanpa tanda-tanda luka.
"Beberapa opsi penanganan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan saat ini yakni penguburan, penenggelaman, dan pembakaran," tuturnya.