Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Uang Asuransi Jangan untuk Cari Suami Lagi...

Kompas.com - 20/09/2017, 16:38 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan secara simbolis klaim asuransi kepada keluarga nelayan yang mengalami korban kecelakaan kerja. Santunan asuransi yang diberikan jumlahnya mencapai Rp 1,2 miliar.

"Uang asuransi jangan untuk cari suami lagi lho," kata Susi, di depan para nelayan Pantura di Semarang, Rabu (20/9/2017).

Menurut Susi, nelayan yang umumnya laki-laki khawatir asuransi yang diberikan kepada pihak istri nantinya akan mencari suami lagi. Hal itu jika sang suami mengalami insiden kecelakaan kerja saat melaut.

Susi pun menegaskan bahwa karakter perempuan terutama dari nelayan tidak seperti itu. "Jadi, ada kekhawatiran bapak-bapak (nelayan) nanti istrinya kawin lagi. Enggak gitu," ucapnya.

Baca juga: Menteri Susi: Kapal 10 GT Jangan Dibebani Izin Lagi Pak Ganjar...

Peraih doktor honoris causa dari Undip Semarang ini menegaskan bahwa asuransi nelayan penting untuk memberi jaminan bagi keluarga nelayan untuk dapat menyambung hidup. Nelayan yang mengalami insiden baik di darat, laut atau mengalami cacat tetap dapat santunan dari asuransi.

Pihak nelayan sendiri tidak perlu khawatir untuk membayar premi asuransi. Sebab, premi dibayarkan oleh Pemerintah. "Pemerintah sekarang memperhatikan dan memastikan perlindungan nelayan. Jadi, Pemerintah perhatikan nelayan agar untung, kalau ada kecelakaan tidak takut anak istri tidak makan karena asuransi, pemerintah yang bayar," sebut dia.

Dalam pemberian asuransi itu, keluarga nelayan menerima klaim asuransi yang jumlahnya variatif mulai dari Rp 50 juta. Dalam klaim asuransi sendiri, ada ketentuan yang mengatur soal kecelakaan kerja bagi nelayan. Apabila nelayan meninggal saat melakukan aktivitas penangkapan ikan diberi santunan Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, biaya pengobatan Rp 20 juta.

Sementara jaminan untuk santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta ketika meninggal dunia, Rp 100 juta untuk cacat etap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. 

Kompas TV 2 Menteri Wanita Hadir di Perayaan HUT Polwan ke-69
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com