Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Menyesal Telah Jual dan Konsumsi Obat PCC

Kompas.com - 16/09/2017, 07:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka pengedar obat jenis PCC (paracetamol caffein carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, menyesal telah menjual dan mengonsumsi obat tersebut.

ST (39), tersangka tersebut, mengatakan bahwa ia menggunakan obat itu untuk menyembuhkan sakit asam urat dan rematik.

Wanita tersebut mengatakan, sesuai saran dari penjualnya, ia mengonsumsinya sesuai dosis. Karena merasa cocok, ia pun menjual obat yang sama kepada orang lain.

"Kalau orang lain (pakai) berlebihan," kata ST dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Jumat (15/9/2017).

(Baca juga RSJ Kendari Terpaksa Ikat Kaki dan Tangan Korban Obat PCC)

ST memasarkan obat-obat itu secara eceran. Ia mengaku tidak menawarkan obat itu ke pembeli, tetapi pembeli tahu dari mulut ke mulut.

"Orang datang ke rumah untuk beli. Dia tahu tempat saya menjual, tapi saya tidak mengantar (obatnya)," ujarnya.

Mengenai sejumlah pelajar yang menjadi korban penggunaan obat tersebut, ST mengatakan tidak tahu. Ia mengatakan, saat itu ia tidak sedang menjual obatnya dan sedang berada di sebuah hotel bersama anaknya.

"Saya sangat menyesal karena saya juga korbanny. Pada saat kosong barangnya, saya juga konsumsi barang itu dan saya juga keracunan sampai dengan saat ini," kata ST.

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari telah merawat puluhan korban penyalahgunaan obat golongan G di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut. Sebagian korban masih remaja dan anak-anak. Seorang korban yang masih duduk di kelas VI SD meninggal dunia setelah mengonsumsi obat tersebut.

Hingga kini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut.

(Baca juga Tersangka Peredaran Obat PCC di Kendari Bertambah Jadi 9 Orang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com