Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSJ Kendari Terpaksa Ikat Kaki dan Tangan Korban Obat PCC

Kompas.com - 15/09/2017, 11:44 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih merawat secara intensif 12 korban penyalahgunaan obat di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut.

Hingga hari ke-4, RSJ Kendari menangani 58 orang yang terpapar obat golongan G di Kendari. Korban terakhir yang dilarikan ke RSJ adalah seorang anak berusia 9 tahun yang hingga kini belum sadarkan diri.

Psikiater RSJ Kendari, dr Junuda mengatakan, bocah itu memakan siomay dan es yang diberikan oleh seseorang tak dikenal.

"Setelah selesai makan Siomay dan air es sore hari itu di luar rumahnya, tiba-tiba Maghrib ada gejala lain-lain. Langsung sebelum sore dilarikan ke rumah sakit jiwa ini," ungkap Junuda di kantornya, Jumat (15/9/2017).

(Baca juga: Kasus Peredaran Obat PCC, Apoteker dan Asisten Jadi Tersangka)

 

Dalam penanganan korban, pihaknya terpaksa mengikat kedua tangan dan kaki korban penyalahgunaan obat ilegal yang belum pulih itu.

"Kita bantu dengan ikat agar tidak membahayakan dirinya dan orang lain, jangan sampai mereka mengamuk dan melukai dirinya dan orang lain," tuturnya.

Selama perawatan di RSJ, korban diberikan obat penenang. Karena hampir semua korban merasakan panas yang sangat tinggi hingga 43 derajat Celcius.

"Reaksi dari obat yang mereka konsumsi seperi PCC bisa sampai 9 bahkan 10 menit, lebih cepat dari biasanya setengah jam," tambahnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 9 pelaku yang diduga sebagai penyedia dan pengedar obat ilegal yakni PCC, Somadril, dan Tramadol. Dua di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik yang ada di Kendari. 

Kompas TV Ini Jenis Obat yang Dikonsumsi Puluhan Pemuda di Kendari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com