Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Peluk Erat Putrinya Usai Pergoki Sang Istri Berselingkuh

Kompas.com - 28/08/2017, 13:22 WIB

Sementara itu, Ketua RT 2 Perum Griys Abadi, Rudi Indrawan yang ikut mendampingi penggerebekan itu mengatakan, selama ini dirinya belum pernah menerima laporan ijin tinggal dari pasangan tersebut.

"Informasi dari para tetangga, mereka sudah tinggal di situ selama 1,5 bulan yang lalu. Saya tahu ketika didatangi anggota kodim," katanya.

Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan tutup botol, sedotan, dua ponsel, jam tangan dan dompet.

Keberadaan tutup botol dan sedotan itu memaksa aparat kembali menggeledah rumah itu.

"Kami belum menemukan bukti-bukti adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari pasangan itu. Jika nanti hasil tes urine nya positif, kami arahkan direhab," singkat KBO Narkoba Polres Bangkalan Iptu Eko Siswanto.

Baca juga: Dilengserkan karena Selingkuh, Eks Bupati Katingan Dukung Istrinya Ikut Pilkada

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, penggerebekan itu mendapatkan pasangan di dalam rumah. Seorang perempuannya sudah berkeluarga.

"Status perempuan itu masih istri sah si pengadu. Di hadapan penyidik, pasangan itu mengaku telah menikah secara siri," ungkap Anton.

Untuk menjerat pasangan itu dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, sedang bersetubuh, atau telah selesai bersetubuhan, penyidik masih terus mendalami dengan mencari bukti-bukti pendukung.

"Saat digerebek, mereka tidak sedang melakukan perzinahan. Sementara kami harus menemukan bukti kuat. Seperti sperma atau barang bukti lainnya," pungkasnya.

Berita ini sudah tayang di Surya Online, Senin 28 Agustus 2017 dengan judul Asyik Ngamar dengan Berondong, Wanita ini Bergegas Ambil Handuk saat Suami dan Anak Menggerebek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com