Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Kompas.com - 15/08/2017, 20:03 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 4 juta batang rokok ilegal tanpa cukai.

Kepala KPPBC TMP C Kendari, Denny Benhard Parulian mengungkapkan, barang bukti rokok dari Jawa tersebut merupakan hasil tangkapan September 2016 hingga Juli 2017.  Jutaan batang rokok tanpa cukai ini telah merugikan negara sebesar Rp 1.744.658.800.

"Dalam kurun waktu tujuh bulan di tahun 2017 ini, kami melakukan 15 kali penindakan yang dilakukan di wilayah pengawasan Sultra yakni di Kota Baubau dan Kendari," kata Denny di kantornya, Selasa (15/8/2017).

Dalam penindakan tersebut, ia bekerjasama dengan TNI dan Polri. “Kami berharap pemusnahan ini bisa mengedukasi seluruh masyarakat di Sultra untuk bersama-sama menghindari dan tidak membeli barang-barang ilegal yang beredar di pasaran," ungkapnya.

(Baca juga: Bea Cukai Aceh Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar)

 

Sementara itu, barang ilegal seperti rokok dan minuman keras (miras), masuk ke wilayah Sultra melalui jalur laut yakni perairan di Kabupaten Wakatobi serta Kota Baubau.

“Kapal-kapal besar yang masuk ke Wakatobi dan Baubau ini melalui laut Banda, sebelumnya dari Timor Leste. Dulunya di wilayah barat itu masuknya dari Malaysia dan Singapura, sekarang berubah belok ke Timor Leste,” ujar Pasintel TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Mayor Laut (T) Purnomo Adi.

Saat ini, sambung Purnomo, pengawasan di daerah perairan Indonesia bagian barat diperketat oleh TNI AL. Karenanya, pemasok barang-barang ilegal memilih untuk masuk melalui jalur timur yakni di wilayah perairan Laut Banda.

“Untuk penanganan rokok dan minuman keras ilegal, kita di timur ini memang betul-betul kerja keras. Karena di barat juga sudah di sekat-sekat tidak bisa masuk lagi, sehingga mereka beralih ke timur utamanya melalui laut Banda,” tutupnya.

Kompas TV Ribuan Miras & Rokok Ilegal di Sulsel Ini Dimusnahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com