Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 4 Orang Buronan Pelaku Pengeroyokan Ricko Andrean

Kompas.com - 10/08/2017, 15:48 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polrestabes Bandung masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan salah satu bobotoh bernama Ricko Andrean, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 22 Juli 2017 lalu saat Persib Bandung menjamu Persija Jakarta. 

Setelah lima hari dirawat di RS Santo Yusuf Bandung, Ricko akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 27 Juli 2017.  

"Pelaku lain masih dalam pengejaran, terutama kepada 4 orang DPO," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana saat ditemui  di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung, Kamis (10/8/2017).

Dalam kasus tersebut, satu orang bernama Wugi F Rozak (19) ditetapkan sebagai tersangka. Wugi diketahui ikut menendang Ricko di lorong Tribun S Stadion GBLA.

(Baca juga:  Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Bobotoh di Stadion GBLA)

 

Saat itu korban sudah dalam kondisi babak belur setelah sebelumnya dikeroyok oleh puluhan orang bobotoh yang mengira korban adalah anggota The Jakmania.  

Yoris menjelaskan, motif tersangka melakukan tendangan ke arah dada kiri korban didasari rasa benci terhadap suporter Jakmania. 

"Motif pelaku hanya ketidaksukaan atas suporter The Jakmania. Pelaku menyangka korban adalah The Jakmania. Tapi setelah selesai pertandingan, dia akhirnya mengetahui korban adalah bobotoh juga," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi ulang peristiwa pengeroyokan Ricko Andrean di Tribun S Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung, Kamis (10/8/2017).

(Baca juga: Pengakuan Bobotoh yang Ikut Mengeroyok Ricko Andrean)

 

"Kita lakukan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara. Kejadiannya 22 Juli 2017 lalu," tutur Yoris Maulana.

Yoris menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bandung, 5 orang saksi, serta tersangka Wugi Fahrul Rozak (19). 

"Ada 9 adegan mulai dari tersangka membeli tiket," tutupnya. 

Kompas TV Persib Perkenalkan Tim Yang Akan Berlaga di Liga 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com