Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Putusan, Keluarga Berharap Fidelis Dibebaskan

Kompas.com - 01/08/2017, 12:28 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SANGGAU, KOMPAS.com - Hari yang dinantikan akan segera tiba. Sidang putusan kasus kepemilikan 39 batang ganja (cannabis sativa) yang menjerat Fidelis Arie Sudewarto (36) akan berlangsung Rabu (2/8/2017) di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat.

Lantas, bagaimana harapan pihak keluarga dalam menghadapi sidang putusan tersebut? Kakak kandung Fidelis, Yohana LA Suyati mengungkapkan, keluarga berharap Fidelis diberi vonis seringan-ringannya. Bahkan jika memungkinkan bisa bebas murni.

"Kami berharap dapat diberi vonis seringan-ringannya atau jika memungkinkan bisa bebas murni supaya karir PNS-nya tidak terganggu dan bisa pulang ke rumah secepatnya," ungkap Yohana kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2017) siang.

Yohana mengaku keluarga saat ini hanya pasrah, menunggu, dan berdoa. Keluarga berdoa Fidelis diberikan hasil yang terbaik dalam sidang putusan tersebut.

(Baca juga: Suara Fidelis dari Dalam Penjara: Sungguh, Saya Tidak Ingin Kehilangan Istri Saya...)

 

"Anak-anak Fidelis berharap ayahnya bisa cepat pulang ke rumah, terutama Samuel yang sekarang sudah sering ngajak ke tempat papanya di Rutan, meskipun malam-malam," ujar Yohana.

Samuel merupakan anak kedua Fidelis yang baru berusia tiga tahun. Seperti yang diceritakan Yohana, Samuel masih belum paham jika sang ayah ditahan.

Samuel hanya berucap mengajak bertemu sang ayah di tempat ia biasa bertemu beberapa bulan terakhir, tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Dia (Samuel) hanya bilang, 'ke tempat papa yuk'. Dia tidak tau kalo ayahnya ditahan. Dia hanya tau ke tempat yang biasanya ada papanya, karena beberapa waktu belakang ini kalau saya besuk Fidelis ke rutan, Samuel saya bawa juga," ucapnya.

(Baca juga: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 1))

 

Berita sebelumnya, Fidelis menanam ganja untuk diambil ekstraknya yang digunakan untuk merawat istrinya, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka syringomyelia.

Fidelis ditangkap 19 Februari 2017 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau. Tepat 32 hari setelah ia ditangkap, sang istri pun meninggal dunia pada 25 Maret 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com