SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan alat elektronik disita polisi dari lokasi penggerebekan markas aksi penipuan antar negara di Surabaya. Benda-benda yang disita antara lain laptop, Ipad, ponsel, dan gagang telepon.
Alat-alat tersebut digunakan para pelaku untuk melakukan kejahatan siber dengan menipu para korbannya. Mereka menyasar para warga negara asing di Indonesia.
"Kebanyakan alat-alat elektronik dan alat komunikasi. Gagang telpon saja ada 41," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Minggu (30/7/2017).
Selain ditemukan di 4 rumah di komplek perumahan Graha Family Surabaya, peralatan elektronik juga disitas dari 3 rumah di 3 lokasi berbeda yakni di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jalan Puri Bendesa Banjar Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Bali, dan Jalan Kaktus Giwang Nomor 52, Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca: 92 WNA Tersangka Kejahatan Siber Raup Rp 5,9 Triliun dari Korbannya
Di Surabaya polisi menangkap 92 pelaku, Sabtu (29/7/2017) malam. Para pelaku yang ditangkap di Surabaya, Batam, dan Bali dibawa ke Jakarta Minggu (30/7/2017).
Modus penipuan yang dilakukan para pelaku adalah meyakinkan para korban bahwa mereka tersandung kasus kriminal.
Bagian dari komplotan penipu ini ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa, hingga hakim untuk menguatkan cerita bahwa korbannya benar terkena kasus.
Kemudian, ada beberapa orang dalam komplotan itu yang kemudian berperan sebagai calo penyelesaian perkara, dengan meminta sejumlah uang dari korban. Baca: 92 WNA Tersangka Kejahatan Siber Menipu dengan Pura-pura sebagai Polisi dan Calo
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.