Salin Artikel

Puluhan Gagang Telepon Disita dari Markas Kejahatan Siber WNA di Surabaya

Alat-alat tersebut digunakan para pelaku untuk melakukan kejahatan siber dengan menipu para korbannya. Mereka menyasar para warga negara asing di Indonesia.

"Kebanyakan alat-alat elektronik dan alat komunikasi. Gagang telpon saja ada 41," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Minggu (30/7/2017).

Selain ditemukan di 4 rumah di komplek perumahan Graha Family Surabaya, peralatan elektronik juga disitas dari 3 rumah di 3 lokasi berbeda yakni di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jalan Puri Bendesa Banjar Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Bali, dan Jalan Kaktus Giwang Nomor 52, Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca: 92 WNA Tersangka Kejahatan Siber Raup Rp 5,9 Triliun dari Korbannya

Di Surabaya polisi menangkap 92 pelaku, Sabtu (29/7/2017) malam. Para pelaku yang ditangkap di Surabaya, Batam, dan Bali dibawa ke Jakarta Minggu (30/7/2017). 

Modus penipuan yang dilakukan para pelaku adalah meyakinkan para korban bahwa mereka tersandung kasus kriminal.

Bagian dari komplotan penipu ini ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa, hingga hakim untuk menguatkan cerita bahwa korbannya benar terkena kasus.

Kemudian, ada beberapa orang dalam komplotan itu yang kemudian berperan sebagai calo penyelesaian perkara, dengan meminta sejumlah uang dari korban. Baca: 92 WNA Tersangka Kejahatan Siber Menipu dengan Pura-pura sebagai Polisi dan Calo 

https://regional.kompas.com/read/2017/07/30/20022451/puluhan-gagang-telepon-disita-dari-markas-kejahatan-siber-wna-di-surabaya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke