Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PKB: Kami Enggak Ikut Merusuhi, Kami Tak Ingin Mengganti Bu Susi

Kompas.com - 21/07/2017, 20:43 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membantah telah merusuhi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait pelarangan penggunaan alat cantrang. Menurut dia, dirinya hanya meminta Susi untuk mendengar curahan dari nelayan.

"Terima kasih karena (cantrang) ditunda. Kami imbau bu Susi (agar) berdialog (dengan nelayan)," kata pria yang kerap disapa Cak Imin itu, di Semarang, Jumat (21/7/2017).

Dia menegaskan bahwa kritikan tersebut bukan untuk membuat Susi mundur dari jabatannya. Kritik juga bukan untuk mengganggu kinerjanya sebagai menteri. Kritik yang dilakukan, agar Susi mendengar aspirasi nelayan.

"Kami enggak ikut merusuhi. Kami tidak ingin mengganti bu Susi. Kami enggak juga mengganggu kerja," tambah mantan menteri tenaga kerja itu.

"Tapi, bu Susi mbok ya datang dan undang nelayan yang merasa hidupnya sengsara," tambah dia.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Digoyang Cantrang...

Muhaimin sendiri beberapa kali mengkritik kebijakan Susi terutama soal pelarangan alat cantrang. Menurut dia, pelarangan cantrang dinilai membuat nelayan menderita.

Pelarangan penggunaan alat cantrang sendiri karena dinilai merusak lingkungan.

Menteri Susi sendiri akhirnya memberikan dispensasi penggunaan cantrang dalam masa transisi. Dengan demikian, peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan cantrang ditunda pemberlakuannya hingga akhir 2017.

Di sela transisi itu, alat pengganti cantrang untuk menangkap ikan akan terus didistribusikan kepada para nelayan yang memiliki ukuran kapal di bawah 10 gross ton.

Baca juga: Nelayan Kecil Disebut Bersyukur Adanya Larangan Cantrang

Kompas TV Alat Cantrang Nelayan Boleh Dipakai Hingga Akhir Tahun 2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com