Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Hidayat Meninggal Setelah 3 Hari Ditahan

Kompas.com - 30/06/2017, 14:55 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com- Hidayat, warga asal Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal setelah tiga hari ditahan di sel Mapolres Dompu. Keluarga korban menduga, Hidayat tewas karena dianiaya oknum polisi dalam tahanan.

Sebelum meninggal, Hidayat sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dompu. Hidayat mengalami koma dan di sekujur tubuhnya dipenuhi luka. 

Iwan, kakak kandung Hidayat mengatakan, awalnya korban berpamitan ke Desa Karijawa, Kecamatan Dompu seusai salat Idul Fitri. Sesampai di rumah keluarganya di Dompu, Hidayat meminta uang lebaran pada bibinya.

Setelah dikasih uang, Hidayat disuruh pulang. Namun korban merasa diusir oleh keluarganya di Dompu. Hidayat kemudian berusaha kabur dan mengamankan diri di atas atap rumah. Hingga akhirnya pihak keluarga meminta bantuan polisi untuk mengamankan Hidayat.

(Baca juga: Seorang Tahanan Tewas Dianiaya di Sel Polres TTS)

 

“Setelah polisi datang, Hidayat diturunkan dari atap dan langsung dibawa ke Polres Dompu. Kemudian adik saya ditahan karena dituduh mencuri,” tutur Iwan, Jumat (30/6/2017).

Selama tiga hari di dalam tahanan Polres Dompu, keluarga Hidayat tidak diperbolehkan menjenguk. “Kami dilarang jenguk Hidayat. Oknum polisi malah meminta uang tebusan Rp 5 juta sampai Rp 20 juta,"tutur Iwan.

Karena tidak memiliki uang tebusan, Iwan dan keluarganya langsung kembali ke Bima. Namun di tengah perjalanan pulang, mereka tiba-tiba dihubungi polisi melalui telepon genggam jika adiknya sudah berada di Rumah Sakit Dompu. Keluarga pun langsung menuju rumah sakit.

"Sesampai di rumah sakit, Hidayat sudah terbaring dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuh. Mulai dari kepala hingga kaki. Yang lebih parah, kemaluannya ada bekas luka bakar," ungkap Iwan.

(Baca juga: Tahanan Tewas Penuh Luka, Keluarga Korban Kepung Mapolres Bulukumba)

Sekitar pukul 00.00 Wita jelang Jumat dini hari, Hidayat dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian dibawa pulang ke Kota Bima menggunakan ambulans polisi.

Tidak terima dengan kematian korban yang tidak wajar, keluarga berencana menempuh jalur hukum. “Kami akan  melaporkan kasus ini, karena kematian Hidayat tidak sangat wajar,” ucap Iwan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto SIK membantah jika Hidayat meninggal karena dianiaya polisi. "Korban mengidap epilepsi. Pada saat di sel, dia kejang-kejang dan sudah kita antarkan ke rumah sakit. Meninggalnya pun di rumah sakit," ucapnya.

Jon juga membatah ada oknum anggotanya yang disebut-sebut meminta uang tebusan kepada keluarga korban. Menurutnya, tuduhan itu tidak benar.

"Semua anggota yang piket sudah diperiksa. Mereka tidak ada yang meminta uang dan tidak melakukan penganiayaan terhadap Hidayat,” tuturnya.

Jon menjelaskan, Hidayat ditahan selama tiga hari karena dituduh melakukan percobaan pencurian di Desa Karijawa. Bahkan saat itu korban nyaris dihakimi warga, namun berhasil dihalangi petugas.

“Itu laporan polisi tentang percobaan pencurian. Dia hampir dihakimi massa kalau tidak ditolong polisi," tutupnya.

Kompas TV Tahanan Mencoba Kabur dengan Ambil Alih Mobil Kejaksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com