Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Paedofilia, Warga Australia Ditolak Masuk di Bali

Kompas.com - 23/06/2017, 16:32 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali menolak menerima kedatangan warga Australia, Andrew Peter Stengouse, Jumat (23/6/2017).

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budjianto, mengatakan, Andrew ditolak masuk ke Bali karena masuk daftar pelaku pelcehenan seks terhadap anak atau paedofil.

"Kami mendapat informasi bahwa dia masuk daftar pelaku paedofilia jadi kami tolak masuk ke Bali," kata Ari.

Andrew tiba di Bandara Ngurah Rai pada Jumat pukul 08.45 Wiya dengan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 541 dari Darwin, Australia.

Menurut Ari, pihak imigrasi memiliki daftar cekal orang-orang yang terlibat kasus tertentu dan dilarang masuk ke Indonesia.

Berdasarkan daftar inilah pihaknya melakukan pencekalan. Setelah dicegah masuk, Andrew kemudian diterbangkan kembali ke Australia pada Jumat sore pukul 14.00 Wita.

Dia diterbangkan menggunakan pesawat dari maskapai Air Asia tujuan Perth dengan nomor penerbangan QZ 544.

"Sudah diterbangkan kembali ke Australia lewat Perth," ujar Ari.

Andrew bukanlah warga Australia pertama yang dicekal akibat kasus serupa. Untuk tahun 2017 setidaknya ada 4 warga Australia Dipulangkan karena masuk daftar kasus Pedofilia.

"Untuk Australia saja tahun ini sudah 4 orang yang dipulangkan," kata Ari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com