Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Ini Memilih Jualan Sabu Setelah Mengalami PHK

Kompas.com - 21/06/2017, 14:03 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kehidupan M Saldi bin Masrani (30) berubah drastis selepas putus hubungan kerja (PHK) dari perusahaan transporter bahan bakar minyak (BBM) di Samarinda, Kalimantan Timur, dua tahun silam.

Saldi memutuskan jualan ayam dan telur di rumahnya, di RT 20 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda. Namun pendapatan yang diperoleh paling besar Rp 100.000 per hari.

Keuntungan tersebut, tidak tetap dan lebih rendah dibanding saat ia bekerja menjadi sopir. Setidaknya ia bisa mengantongi Rp 3 juta per bulan. Itu belum termasuk keuntungan menghemat uang perjalanan dinas, dan keuntungan lain dari mengoperasikan truk tangki.

"Mengemudi truk tangki 10.000 liter dari Samarinda ke Muara Wahau, Kutai Timur, penghasilan tak tentu, minimal Rp 3 juta. Itu belum dari yang lain," kata Saldi, Rabu (21/6/2017).

(Baca juga: Coba Kabur, 2 Pembawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar Ini Ditembak Polisi)

Selama ini, Saldi menopang hidup istri, 2 anak, dan orangtuanya. Kehilangan penghasilan, membuat dia memutuskan terlibat dalam peredaran sabu.

"Keuntungannya menggiurkan, bisa mendapat keuntungan Rp 2 juta tiap kali transaksi. (Transaksinya) bisa tiap hari," ucapnya.

Polisi menangkap Saldi saat transaksi tak jauh dari rumahnya di Jalan PM Noor Sempaja Selatan.

"Polisi mengincar tersangka setelah mendapat laporan sejumlah saksi atas transaksi narkotika," kata Kepala Sub Direktorat I Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kaltim, Komisaris Polisi IKG Suardana.

Saat penggeledahan di tempat, polisi menemukan beberapa plastik kecil sabu di dalam kantong celana yang dikenakan Saldi.

(Baca juga: Jualan Sabu, Sekuriti Kantor DPRD Nunukan Diamankan Anggota TNI AL)

Polisi juga mendapat beberapa plastik lain di rumah Saldi. Total temuan sebanyak 12, 44 gram sabu dalam 8 plastik klip kecil dari serangkai penggeledahan itu. "Kami menangkapnya di rumahnya jam 20.15," tuturnya.

Polisi juga menyita barang bukti lain seperti satu buah telepon genggam, timbangan digital, serta uang Rp 1,3 juta uang yang diperkirakan hasil penjualan sabu.

Kompas TV Berprofesi sebagai pengedar sabu, nenek dua cucu dibekuk Jajaran Narkoba Polresta Padang di kediamannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com