Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2017, 16:25 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Video sopir angkutan berbasis online yang dihukum melepas baju dan duduk di muka umum karena melanggar kesepakatan mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta menjadi viral di media sosial.

Peristiwa itupun mendapat respons dari netizen di media sosial.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara International Adisutjipto Yogyakarta , Agus Pandu Purnama membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya benar, pada jam 18.44 WIB kemarin malam ada tindakan yang sifatnya spontanitas oleh beberapa sopir rent car yang legal dan sudah memiliki izin beroperasi di Bandara," ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara International Adisutjipto Yogyakarta , Agus Pandu Purnama saat ditemui, Kompas.com, Senin (19/06/2017).

Agus Pandu mengatakan, di Bandara International Adisutjipto Yogyakarta ada empat perusahaan penyewaan mobil dan taksi yang bekerja sama dan memiliki izin beroperasi.

"Jumlah itu sudah memenuhi, membantu pengguna jasa di Bandara," ucapnya.

Baca juga: Viral, Surat Cinta dari Kepala Sekolah untuk Wali Murid SD di Bantul

Beberapa bulan terakhir ini lanjutnya, banyak kendaraan berbasis online yang mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Sehingga kegiatan kendaraan berbasis online mengambil penumpang di bandara menimbulkan keresahan di kalangan sopir penyewaan mobil dan taksi.

"Menimbulkan keresahan dan puncaknya adalah kemarin itu ada tindakan spontanitas. Ketika ada taksi online mengambil penumpang lalu dikejar, kemudian ada tindakan - tindakan itu," katanya.

Menurut dia, tindakan spontanitas tersebut terlihat dari CCTV. Dia menyebutkan, pihaknya bersama TNI Angkatan Udara, dan Intel Lanud Adisutjipto langsung menuju lokasi untuk menengahi dan mengambil alih.

"Dalam waktu singkat kita langsung ambil alih dan kemudian dibebaskan," ucapnya.

Sopir kendaraan berbasis online tersebut juga diminta untuk membuat pernyataan, tidak akan kembali mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

"Diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang sifatnya ilegal, tanpa ada izin dari pengelola bandara dalam hal ini Angkasa Pura I," katannya.

Baca juga: Viral, Video Sopir Taksi "Online" Diberi Sanksi Buka Baju

Kompas TV Tawarkan Keuntungan Lebih, Taxify Jadi Saingan Baru Uber

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com