Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara, Kisah Izzan Si Bocah Jenius hingga Afi yang Depresi karena Di-"Bully"

Kompas.com - 16/06/2017, 07:46 WIB
Erlangga Djumena

Editor

KOMPAS.com - Kisah bocah jenius berusia 14 tahun,  Musa Izzanardi Wijanarko yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017 menarik perhatian para pembaca Kompas.com. Berita ini pun menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis (14/6/2017) kemarin.

Izzan masuk  menjadi mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ternyata anak kedua dari pasangan Yanti Herawati (46) dan Mursid Wijanarko (46) ini tidak pernah bersekolah formal seperti orang kebanyakan.

Ijazah paket C yang didapatkannya pada tahun 2015 lalu menjadi modal untuk mengikuti SBMPTN 2017.

Selain kisah Izzan, beberapa berita populer yang menjadi pilihan pembaca antara lain mengenai anak yang menggugat bapaknya yang sudah berusia 74 tahun juga menjadi pilihan pembaca, dan perkembangan pembunuhan calon pengantin oleh kekasihnya sendiri.

Berikut 5 berita terpopuler Nusantara sepanjang hari kemarin

1. Musa Izzanardi Wijanarko, Bocah 14 Tahun yang Lulus SBNPTN

Musa Izzanardi Wijanarko dan sang Ibu di acara Hitam Putih Trans7Courtesy Trans7 Musa Izzanardi Wijanarko dan sang Ibu di acara Hitam Putih Trans7
Yanti Herawati (46) memaparkan alasan anaknya tidak pernah bersekolah resmi. Menurut dia, kejeniusan Izzan mulai terlihat ketika usiannya masih 3 tahun. Buku-buku tentang tokoh-tokoh fisika dan matematika menjadi bacaan wajibnya sehari-hari. 

" Izzan pernah enggak naik dari TK A ke TK B karena waktu di sekolah alam cuma main terus enggak mau belajar dan tidak mampu mengikuti kegiatan di kelas. Akhirnya saya ajari sendiri di rumah," tutur Yanti. 

Di rumah, Yanti mengajari Izzan membaca. Bahkan Izzan meminta ibunya untuk mengajarinya bermain catur hingga akhirnya permainan asah otak tersebut menjadi aktivitas rutin ibu dan anak ini.

Baca selengkapnya: Lulus SBMPTN Masuk ITB Umur 14 Tahun, Izzan Tak Pernah Sekolah Formal

Baca juga: Ini Pola Belajar Izzan, Bocah 14 Tahun yang Masuk ITB Lewat SBMPTN

 

2. Anak Gugat Ayahnya yang berusia 74 Tahun

H Muhamad Bola (74), warga Desa Rangga Solo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang digugat anak kandung dan menantunya Rp 216 juta saat ditemui di Pengadilan Negeri Raba Bima, Rabu (14/6/2017)KOMPAS.com/Syarifudin H Muhamad Bola (74), warga Desa Rangga Solo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang digugat anak kandung dan menantunya Rp 216 juta saat ditemui di Pengadilan Negeri Raba Bima, Rabu (14/6/2017)
Muhamad Bola, warga Desa Rangga Solo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menantang anak dan menantunya melakukan sumpah terkait gugatan mereka di Pengadilan Negeri Raba Bima.

"Dari awal saya sudah minta anak dan menantu saya sumpah pocong. Saya juga siap disumpah. Saya enggak takut, karena itu tanah saya,” ujar Muhamad ketika ditemui di Pengadilan Negeri Raba Bima saat menghadiri sidang, Rabu (14/6/2017).

Pria 74 tahun itu digugat anak kandungnya, Jahari dan menantunya, Arsad Sulaiman sebesar Rp 216 juta. Selain digugat secara materil, sang ayah juga dituntut agar angkat kaki dari lahan yang kini telah ditempatinya sejak puluhan tahun silam.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com