MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polda Sulsel menangkap pengirim 500 butir detonator dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Kalimantan Barat (Kalbar) yang digagalkan di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pada paket detonator, tertera data pengirim atas nama H Jamaluddin warga Daeng Karamang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan nomor telepon seluler 081244012926.
Paket tersebut ditujukan kepada Hj Raji beralamat di Jl MT Haryona, Gang Cendrawasih, no 20 B, RT 01, RW 01, Katapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dengan nomor telepon seluler 081256916555.
Setelah ditelusuri, identitas pengirim dan penerima pada paket ternyata palsu. Polisi pun terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap identitas sebenarnya dan mengamankan pengirim detonator tersebut.
(Baca juga:Densus 88 Lacak Pengirim dan Penerima 500 Detonator di Makassar)
Pengirim detonator sebenarnya berinisil MAF (25) warga BTN Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Makassar. Tersangka ditangkap di D&K Goest House Kamar 311 Jl Sultan Alauddin, tepatnya di belakang restaurat cepat saji Mc Donald, Selasa (13/6/2017).
Lulusan D3 Fakultas Teknik di salah satu perguruan tinggi di Makassar ini ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua buah telepon seluler, sebuah dompet berisikan KTP, NPWP, kartu kredit, ATM Mandiri, ATM BCA, ATM BNI, SIM A, dan SIM C.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka. Ia mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan.
Dari pengakuan tersangka, sambung dia, pelaku mengirimkan 500 butir detonator kepada salah seorang nelayan di Ketapang, Kalbar.
(Baca juga: Dikirim Via Ekspedisi, Ratusan Detonator Diamankan Petugas Bandara Makassar)
"Tersangka membeli dari H Andi yang sementara menjalani hukuman di Lapas Bollangi dengan kasus perdagangan detonator. Tersangka membeli 500 butir detonator tersebut seharga Rp 20 juta. Kemudian tersangka menjual ke H M Raji di di Ketapang, Kalbar senilai Rp 27.500.000," tutupnya.