PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo membekuk seseorang yang diduga menjadi pemasok daging sapi gelonggongan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Ponorogo.
"Kami menyita daging sapi gelonggongan sebanyak 178,5 kilogram yang hendak dikirim AP (48), warga Maospati, Kabupaten Magetan ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Ponorogo," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Selasa ( 30/5/2017) malam.
Baca juga: Razia "Asuh", Petugas Amankan Dua Pikap Daging gelonggongan
Sudarmanto mengatakan, pengungkapan penjualan daging sapi gelonggongan adalah sebagai tindak lanjut laporan warga Desa Setono, Kecamatan Jenangan, yang menyebutkan ada orang yang membawa daging sapi yang diduga gelonggongan diangkut menggunakan pikap, Senin (29/5/2017) malam.
Atas laporan itu, kata Sudarmanto, tim Reskrim Polres Ponorogo akhirnya menghentikan mobil pikap yang membawa daging sapi gelonggongan yang dikemudikan AP di Desa Setono, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Saat digeledah polisi, kata Sudarmanto, daging sapi gelonggongan yang ada di pikap terdiri dari 132 kilogram daging, 19 kilogram bagian iga, 8 kilogram gajih, 15 kilogram berupa balungan, dan lainnya berupa tetelan.
Ratusan kilogram daging tersebut ditaruh di lemari pendingin yang diangkut menggunakan mobil pikap.
Menurut Sudarmanto, hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian Ponorogo menyebutkan, kandungan air di dalam daging sapi itu di atas batas normal. Hal itu terlihat dari bentuk jantung sapi yang membengkak.
Baca juga: Dijual di Pasar, Daging Sapi gelonggongan dan Ayam "Tiren" Diamankan
Kepada polisi, demikian Sudarmanto, AP hanyalah kurir yang mengantar daging sapi itu ke Ponorogo. Sementara pemilik dagingnya seorang pria berinisial S, warga Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Tak hanya itu, AP menyebutkan S merupakan seorang pedagang sapi sekaligus jagal di rumah pemotongan hewan (RPH).
Sebelum terungkap, daging sapi itu dijual di pasar tradisional Ponorogo dan Madiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.