PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sedikitnya empat ton bahan baku arak, diamankan polisi dari sebuah rumah di daerah Pangkalbalam, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi menyebutkan, arak tersebut untuk dijual ke masyarakat umum.
“Arak yang mereka produksi sudah menyebar ke berbagai tempat. Ini sudah murni bisnis,” kata Kasubdit Jatanras Polda Bangka Belitung, AKBP Adi Nugraha, Kamis (18/5/2017).
Bahan baku arak yang masih dalam proses fermentasi diamankan polisi dalam rangkaian operasi berantas penyakit masyarakat (pekat).
Fermentasi yang sudah mencapai 80 persen itu, tersimpan dalam puluhan ember kapasitas 25 kilogram.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pengolahan serta satu unit kendaraan pikap roda empat. Sementara pelaku ikut diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menggiatkan pemberantasan minuman keras termasuk dari jenis arak karena kerap digunakan untuk mabuk-mabukan saat acara keramaian.
Pemberantasan miras sekaligus demi menjaga kekhusukan umat Islam selama ibadah Ramadhan hingga Lebaran.
Baca juga: Tertangkap Bawa Arak Jowo 660 Liter, SW Coba Suap Polisi Rp 990.000
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.