Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pertikaian Dua Perguruan Silat di Madiun, 9 Orang Diamankan

Kompas.com - 18/05/2017, 19:20 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Reserse dan Kriminal Polres Madiun mengamankan sembilan warga pasca pertikaian dua perguruan pencak silat ternama di pertigaan Jalan Diponegoro, Desa Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis ( 18/5/2017).

"Sembilan orang sementara kami amankan. Status mereka masih sebagai saksi kasus pengrusakan dalam kasus kemarin," ujar Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Kamis ( 18/5/2017).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, satu buah parang dan beberapa batu.

Hanif menuturkan, saat ini polisi masih intensif memeriksa saksi-saksi yang mengetahui pertikaian dua perguruan pencak silat di ibu kota Kabupaten Madiun itu. Bila dalam pemeriksaan saksi-saksi memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun, AKP Sudarno menyebutkan, hasil mediasi warga dan sebelas perguruan pencak silat di Madiun menyepakati tidak boleh lagi dibangun tugu di lokasi tersebut.

Menurut Sudarno, bila akan dibangun tugu perdamaian maka harus menyertakan lambang sebelas perguruan pencak silat.

Dia menambahkan pasca bentrok warga, saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif. Aktivitas warga berjalan normal tanpa ada gangguan kamtibmas.

Baca juga: Dua Perguruan Pencak Silat di Madiun Bertikai Gara-gara Tugu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com