Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan 1,2 Ton BBM Milik Perusahaan, 2 Karyawan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 17/05/2017, 13:07 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Dua pelaku penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Cakra Indo Pratama (CIP) rekanan dari PT Sumatera Prima Fireboard (PT SPF), di Desa Palemraya Indralaya Utara Ogan Ilir, Sumatera Selatan diamankan polisi. 

Mereka adalah Heriyanto, sopir truk tangki PT Petro Artha warga Palembang, dan Indra Budi karyawan PT CIP. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu truk tangki berisi 1,2 ton solar yang hendak digelapkan lengkap dengan nota serah terima palsu.

Kapolsek Indralaya AKP Muhammad Ihsan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Manajer Umum PT CIP, J Simanjuntak. 

(Baca juga: Kasus Penggelapan CPO, Jaksa Siapkan Saksi untuk Jerat Terdakwa)

Saat itu, sambung Ihsan, pelaku Heriyanto mendapat tugas mengirimkan BBM berjenis solar sebanyak 5 ton pesanan PT CIP ke pemasok dari PT Petronas Palembang ke lokasi pekerjaan di Indralaya Ogan Ilir.

Sesampainya di PT SPF, Heriyanto bekerja sama dengan Indra Budi tidak menurunkan semua BBM. Mereka menyisakan 1,2 ton solar di dalam tangki untuk dijual sendiri. Namun di nota penerimaan yang sudah dipalsukan, tertulis 5 ton sesuai pesanan.

Perusahaan yang mengetahui kecurangan ini langsung melapor ke Polsek Indralaya dan menangkap keduanya.

“Modus pelaku terbilang rapi. Sebab dari pengakuan Indra Budi, aksi ini sudah berlangsung 6 bulan dan baru tercium sekarang. Saat ini kasus tersebut tengah didalami apakah ada keterlibatan pihak lain yang menjadi bagian dari sindikat atau hanya mereka berdua,” ucapnya, Rabu (17/5/2017).

(Baca juga: Cari Korban di Facebook, Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap di Sukabumi)

Ihsan menjelaskan, akibat perbuatan tersangka, PT CIP mengalami kerugian jutaan rupiah. Mereka terancam pasal 374 dan 263 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. 

Heriyanto, mengaku baru menjalankan aksinya dua kali. Uang yang diperoleh dari aksinya digunakan untuk kebutuhan keluarganya.

“Baru dua kali saya melakukan aksi ini pak, uangnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya siap menerima risikonya,” tutur ayah dari dua anak ini.

Kompas TV Kakek Digugat Menantu Terkait Penipuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com