Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil 8 Bulan, TKI Korban "Trafficking" Ini Berharap Bisa Melahirkan Didampingi Suaminya

Kompas.com - 04/05/2017, 11:11 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Siang itu Norma (31) terlihat mengayun kipasnya, mengusir hawa panas yang lumayan menyengat sembari tiduran di lantai di salah satu kamar penampungan sementara Rusunawa Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Sudah sebulan dia bersama 44 TKI ilegal lainnya menunggu proses hukum terhadap 2 pengurus yang akan menyeberangkan mereka ke Tawau Malaysia secara ilegal.

Puluhan TKI tersebut masih dibutuhkan keterangannya untuk memproses 2 pengurus TKI yang terduga kasus penjualan orang atau trafficking.

“Sudah sebulan disini. Tidak tahu kapan kami boleh pulang,” ujarnya Rabu (3/5/2017).

Di dalam kamar berukuran 3 X 6 tersebut terdapat 3 tempat tidur susun yang digunakan penghuni untuk beristirahat. Di bagian belakang ada kamar mandi dan tempat memasak dan mencuci yang bisa digunakan oleh TKI.

Di bangunan rusunawa berlantai 3 yang diungsikan untuk menampung TKI deportan tersebut mampu menampung 500 TKI. Meski mengaku bosan, Norma yang ditempatkan bersama dengan paman Darwis (54) serta bibinya dan anggota keluarganya tersebut mengaku tak bisa berbuat apa apa.

Baca juga: Saat TKI Kritik Semrawutnya Lalu Lintas Kapal di Pelabuhan Nunukan

Satu-satunya hiburan adalah sesekali menelepon suaminya yang berada di salah satu perkebunan sawit di Sabah Malaysia.

“Sesekali nelepon suami. Suami tahu saya ditangkap polisi di sini,” sebutnya.

Meski tinggal di penampunagn sementara, namun Norma mengaku mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk memeriksakan kehamilannya yang sudah menginjak 8 bulan.

Untuk memeriksa kehamilannya, dia mengaku tinggal menghubungi petugas dari BP3TKI Nunukan untuk m engantar ke puskesmas terdekat.

“Iya, periksa rutin. Diantar oleh petugas, minta izin nanti dia datang mengantar saya ke puskesmas untuk periksa,” ucap Norma.

Dia mengharapkan, kasus yang melibatkan dirinya sebagai korban ini segera selesai sehingga bisa segera berkumpul bersama keluarganya.

Norma mengaku kepulangannya ke Sinjai bersama keluarga pamannya tersebut untuk menghadiri acara pernikahan anak pertama pamannya di kampung halaman mereka di Sinjai.

Dia mengaku masuk ke Malaysia ikut dengan pamannya melalui jalur samping beberapa tahun lalu hingga dia menikah di Malaysia.

Norma berharap,  kelahiran anak pertamanya itu bisa didampingi Ical, sang suami.

“Pinginnya kumpul suami kalau nanti melahirkan. Maunya nyusul ke Malaysia,” ujarnya.

Sebelumnya, Norma bersama 44 TKI lainnya dan 6 anak anak diamankan oleh Kepolisian Resort Nunukan, Kalimantan Utara, bekerja sama dengan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri dalam penggerebekan sebuah rumah di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan Senin (3/4/2017).

Baca juga: KBRI Kuala Lumpur Menangkan Sidang Kasus 153 TKI di Malaysia

Rumah penduduk tersebut merupakan tempat penampungan sementara bagi puluhan TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Dalam kasus itu, kepolisian mengamankan R (37) dan M (44), keduanya merupakan warga Nunukan terkait perdagangan orang trafiking di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Saat ini proses penanganan terhadap keduanya masih berlangsung di kepolisian resort Nunukan.

Polisi juga menetapkan 2 tersangka lain yang membantu kegiatan ilegal kedua pelaku yang dijadian DPO pihak kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan jaringan perdagangan orang ke Malaysia tersebut.

Kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal 4 Undang undang No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit seratus duapuluh juta rupiah dan paling banyak Rp 600 juta.

Baca juga: Inilah Modus Baru Human Trafficking di NTT

Kompas TV Presiden Jokowi Bertemu Ribuan TKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com