Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan hingga Penangkapan Pelaku

Kompas.com - 18/04/2017, 19:41 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Andi Lala ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Medan pada pekan lalu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan kronologi pembunuhan hingga penangkapan para pelaku dalam paparan di Polda Sumut, Senin (17/4/2017).

Pada Sabtu (8/4/2017) tengah malam, dengan sepotong besi padat yang disembunyikannya di punggung, Andi Lala mendatangi rumah korban diantar tersangka Roni dan Andi Sahputra.

Karena masih kerabat dan sudah biasa berkunjung, para penghuni rumah yang lain tak ada yang merasa curiga terhadap kedatangan pria yang sehari-hari dikenal sebagai tukang las itu.

Andi mengajak Riyanto menikmati sabu dan korban tak menolak. Setelah Riyanto terlihat fly, di situlah Andi menghantamkan besi padat berbentuk silinder seberat 11 kilogram.

Riyani, istri korban yang terjaga, keluar dari kamar karena ingin melihat situasi ribut-ribut. Namun, dia juga langsung dipukul dengan besi yang sama.

Agar tak ada orang yang mengetahui perbuatannya, berturut-turut Andi lalu membunuh ketiga anak korban dan mertuanya.

Minggu (9/4/2017) pagi, warga Jalan Mangaan I Kelurahan Mabar, heboh. Riyanto beserta istri, dua anaknya dan mertuanya ditemukan tewas. Putri bungsu korban ditemukan kritis dengan luka-luka lebam di bawah kolong tempat tidur.

Belum ada kecurigaan kepada Andi Lala, apalagi dia dan istrinya sempat datang ke rumah duka untuk berbelasungkawa.

(Baca juga: Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Sempat Melayat ke Rumah Korban)

Dari olah tempat kejadian perkara di rumah korban, tim identifikasi Polisi Daerah Sumatera Utara menemukan hilangnya barang-barang berharga milik para korban. Polisi juga menduga pelaku adalah orang yang dikenal korban dan keluarganya.

Penangkapan

Andi Lala menjadi terduga pelaku setelah polisi menerima kesaksian tetangga yang mengaku melihatnya datang ke rumah korban pada Sabtu (9/4/2017) sekitar pukul 23.45 WIB. Polisi menduga Andi Lala melarikan diri bersama sepeda motor Honda Vario putih BK 6308 AEL milik korban.

Saat rumahnya di Jalan Pembangunan II Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara digerebek, polisi menemukan barang-barang milik para korban. Namun Andi Lala tidak berada di rumahnya, dia pergi dengan mengendarai Mitsubishi Minibus L300 BK 1325 FZ.

Mobil ini akhirnya ditemukan parkir di SPBU Pagar Jati Perbaungan tanpa Andi Lala. Berdasarkan keterangan Reni Safitri, istri Andi Lala, pada Senin (10/4/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, Andi Lala menjemput Reni di Kampung Pon, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam yang disewa pelaku.

Tribun Medan/Array A Argus Jenazah satu keluarga yang dibunuh rencananya akan dimakamkan hari ini, Senin (10/4/2017). Puluhan kerabat tampak menangis sembari memanjatkan doa di hadapan masing-masing jenazah.
Tak lama, tersangka Roni Anggara diamankan dari tempat kerjanya di Indomaret Tanjungmorawa. Roni mengaku hanya menemani Andi Lala membawa sepeda motor korban ke Simpang Empat Jalan Pematang Pasir Tanjung Mulia sampai ke Lubuk Pakam atau ke rumah tersangka Andi Sahputra.

Pengejaran kembali dilakukan kepada tersangka Andi Sahputra yang diketahui keberadaannya di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Rabu (12/4/2017) dia ditangkap. Andi Sahputra mengaku ikut datang ke rumah korban bersama dengan Andi Lala dan Roni dengan mobil Daihatsu Xenia BK 1011 HJ.

Sesampainya di rumah korban, dirinya dan Roni membawa mobil menjauhi rumah korban saat terjadi pembunuhan, kemudian membuang alat isap sabu yang digunakan Andi Lala di rumah korban, serta menyimpan sepeda motor korban sebelum diserahkan kepada Andi Lala.

Kamis (13/4/2017), tim gabungan Polda Sumut sudah mengetahui Andi Lala berada di Provinsi Riau. Setelah berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polres Indragiri Hulu, Jumat (14/4/2017) sekira pukul 21.00 WIB pengintaian kepada Andi Lala dilakukan.

Besoknya, Sabtu (15/4/2017) dini hari, Andi Lala dibekuk dengan tembakan di kakinya karena mencoba kabur dan melawan petugas.

Karena dendam

"Aku bunuh Riyanto dan keluarganya karena dendam. Sebulan lalu, aku pesan sabu sama Riyanto seharga Rp 5 juta. Tapi sabunya tak pernah ada, kutanya, nanti-nanti aja katanya," kata Andi Lala kepada penyidik, Senin (17/4/2017).

Niatnya untuk menghabisi nyawa korban sudah muncul sejak Kamis (6/4/2017), saat itu korban menolak ajakannya untuk keluar bersama. Dia lalu merencanakan akan mengajak korban nyabu bersama sebelum membunuhnya.

KOMPAS.com/Mei Leandha Kinara (4) dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan. Kinara adalah balita empat tahun yang selamat dari pembunuhan sadis di rumahnya di Pasar I Gang Tengah, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, Minggu (9/4/2017) dini hari.
Karena tak punya uang untuk membeli sabu, pada Jumat (7/4/2017), Andi menggadaikan sepeda motor Honda Beat miliknya seharga Rp 2 juta kepada kakak Ambri.

Besoknya, Sabtu (8/4/2017) sejak pagi dia sudah mulai sibuk. Andi membeli besi yang digunakannya untuk membunuh ke tukang pencari barang bekas di sebuah gudang di kawan Lubukpakam.

Sorenya, dia membeli sabu kepada Ambri seharga Rp 300.000 untuk dinikmatinya bersama korban. Lepas maghrib, dia memesan mobil rental kepada Suhartini, istri Ucok Gondrong.

Jelang malam, keponakannya Leo Anggara mengambil mobil rental yang dipesan dan memberikannya kepada Andi Lala. Besi yang sudah disiapkan diletakkan pas di bawah kaki supir.

Sampai pukul 21.30 WIB, rencana pembunuhan sudah rampung, tetapi Andi Lala tak mau sendirian ke rumah korban. Dia lalu menghubungi Roni Anggara. Kepada Roni, Andi beralasan ingin mengajak jalan-jalan, Roni setuju dan datang bersama temannya Andi Sahputra.

Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka bertiga tiba di rumah korban. Karena rumah korban berada di dalam gang kecil dan tidak bisa masuk mobil, maka mobil diparkirkan di depan gang.

Pintu rumah korban sudah dikunci, Andi lalu menggoyang-goyangkan pagar sambil memanggil nama korban. Tak lama, korban keluar membukakan pintu. Mereka berempat duduk di teras rumah.

Andi lalu menjalankan rencananya dengan mengajak korban mengisap sabu bersama. Andi lalu beranjak menuju mobil dengan alasan mengambil sabu dan menyelipkan besi di punggungnya. Andi dan korban kemudian masuk ke dalam rumah sementara Andi Sahputra dan Roni Anggara berjaga-jaga di teras.

"Sambil duduk, korban mengisap sabu, sementara Andi Lala berjongkok menyandar ke dinding," kata Dirreskrimum Polda Sumut Nurfallah.

Andi Lala, lanjut Nurfallah, lalu memukul korban dengan besi yang diselipkan di punggungnya. Dia kemudian mengumpulkan alat pengisap sabu dan kunci mobil kemudian menyerahkannya kepada dua tersangka yang berjaga di teras.

Kontributor Medan, Mei Leandha Andi Lala (kedua dari kiri), istrinya (ketiga dari kiri) dan tiga tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Mabar, Kota Medan, Senin (17/4/2017)
Andi Lala lalu menyuruh keduanya mengamankan alat isap sabu itu serta menunggunya di SPBU Pagar Jati Perbaungan.

Setelah itu, dia masuk kembali ke dalam rumah dan langsung menuju kamar tidur tempat istri dan ketiga anak korban tidur. Dia lalu memukulkan besi yang sama ke Riyani, serta Syifa dan Gilang.

Tiba-tiba Kinara, anak bungsu korban terbangun dan menangis memanggil ibunya. Dia pun turut dipukul lalu menangis keras. Mendengar tangisan Kinara, mertua Riyanto yang tidur di kamar sebelah terbangun.

(Baca juga: Satu Keluarga Dibunuh di Medan, Anak Balita Ditemukan Selamat di Kolong Tempat Tidur)

Saat menghidupkan lampu, dia juga langsung dipukul dengan besi, perempuan tua itu jatuh tersungkur.

"Setelah mengira semua korbannya tewas, Andi mengambil semua harta benda berharga milik para korban. Dari kantong celana Riyanto, mengambil uang sebanyak Rp 800.000 dan STNK sepeda motornya. Selanjutnya dia kabur menggunakan helm dan sepeda motor korban, menemui Roni Anggara dan Andi Sahputra di persimpangan Jalan Pematang Pasir Tanjung Mulia," kata Nurfallah.

"Sebelum bertemu tersangka Roni dan Andi Sahputra, Andi Lala membuang besi yang digunakan untuk membunuh para korban di parit Jalan Kayu Putih Mabar. Setelah bertemu, mereka bertukar kendaraan, Andi Lala membawa mobil sedangkan Roni naik sepeda motor korban.

Saat melintas di Jalan Cemara Medan, Andi Lala menyuruh membuang alat isap sabu. Selanjutnya sepeda motor dititipkan ke rumah Andi Sahputra untuk diamankan. Senin (10/4/2017) sepeda motor korban diambil Andi Lala lalu digadaikannya kepada Riki Prima Kusuma seharga Rp 1,8 juta," tambahnya.

Pernah membunuh

Sementara itu, Kapolda Sumut mengatakan, hasil pengembangan perkara tindak pidana yang dilakukan tersangka Andi Lala di Jalan Mangaan menunjukkan bahwa Andi sebelumnya sudah pernah melakukan pembunuhan.

"Sekitar Juli 2015 tepatnya di bulan Ramadhan malam, tersangka Andi Lala, Irfan dan isteri tersangka Reni Safitri melakukan pembunuhan terhadap korban Suherwan alias Iwan Kakek di rumah Andi Lala. Tepatnya di dapur tersangka dengan menggunakan alu yang dihantamkan ke kepala korban, dibantu tersangka Irfan. Mayat korban dibuang Andi Lala dan Irfan di parit di Jalan Lintas Pagar Jati – Pematang Siantar," kata Rycko.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut juga dilatarbelakangi dendam karena istrinya berselingkuh dengan korban. Reni mengakui perselingkuhan tersebut, disuruh Andi Lala, dia lalu menghubungi korban untuk datang ke rumahnya.

(Baca juga: Sebelum Bunuh Satu Keluarga, Andi dan Istrinya Terlibat Pembunuhan Berencana)

 

Kompas TV Gara-Gara Utang-piutang, Satu Keluarga "Dibasmi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com