MEULABOH, KOMPAS.com - Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Barat membekuk dua orang Pegawai Negeri Sipil dan seorang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Barat dan Nagan Raya yang sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan tersangka, seperti bong, pipit alat penghisap, dan bungkusan sabu yang telah digunakan tersangka.
“Saat digerebek petugas ketiga tersangka sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah kawasan Gampa, Johan Pahlawan,” kata AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, kepada wartawan, Selasa (18/4/17).
Baca juga: Dendam karena Sabu di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
Menurut Teguh, penangkapan mereka setelah mendapat laporan dari warga sekitar lokasi yang mencurigai aktivitas tersangka selama ini.
“Tersangka berhasil ditangkap setelah ada laporan dari warga, namun setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas ketiganya sedang pesta sabu”, katanya.
Teguh merinci, tiga orang tersangka yang berhasil diamankan saat melakukan pesta narkotika jenis sabu itu adalah, R (60) PNS Staf Kantor Perizinan Satu Atap Pemkab Nagan Raya, M (60) Kabid Pariwisata Dispora Aceh Barat, dan MN (41) tenaga kontrak di Pemkab Aceh Barat.
“Tersangka merupkan PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Barat dan Nagan Raya," jelasnya.
Ketiga tersangka kini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dapat dijerat undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Kasus Sabu, WN Malaysia Divonis 11 Tahun Penjara oleh PN Palu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.