Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Istrinya, WNA Mantan Tentara AS Diamankan Polisi

Kompas.com - 13/04/2017, 21:37 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing, DN (34), diamankan petugas Kepolisian Sektor Tamansari karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. DN kerap menganiaya istrinya hanya karena persoalan kecil.

Nurhidayat mengatakan, pelaku diamankan setelah korban melapor peristiwa yang terjadi pada Rabu (12/4/2017) tersebut. Usai mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Perumahan Casa Harmony, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Semalam istrinya melapor kalau sering dianiaya. Lalu istri dan anaknya kami amankan dulu di Polsek karena takut pulang, baru paginya kami amankan suaminya," kata Nurhidayat, Kamis (13/4/2017).

Baca juga: Cemburu, Lelianus Aniaya Istri Pakai Kayu Berpaku

Dia menyebut, pelaku merupakan mantan tentara Amerika, namun pensiun dini karena ada masalah.

Kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Pelaku dan korban juga dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Sementara anaknya dititipkan ke rumah neneknya," ucapnya.

Baca juga: Usai Aniaya Bayinya, Ibu Muda Ini Berusaha Bunuh Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com