Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Oknum TNI Aniaya Seorang IRT dan Obrak-abrik Kios Korban

Kompas.com - 17/03/2017, 08:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Yuliana, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya oleh seorang oknum TNI berinisial RP.

Tak terima dengan penganiayaan itu, Yuliana bersama sang suami, Ahmadsyah kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Lobalain dan juga komando distrik setempat.

Ahmadsyah kepada sejumlah wartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/3/2017) malam sekitar pukul 20.30 Wita.

Ahmadsyah menjelaskan, selain menganiaya istrinya yang tengah menggendong seorang putri mereka, oknum TNI itu juga merusak kios mereka.

Baca juga: Oknum TNI Terlibat Pelecehan Seksual di Sumbar, Ini Kata Panglima

Ahmadsyah meceritakan, peristiwa itu bermula ketika ia sedang duduk bersama istrinya di depan teras rumah. Tak berselang lama, RP yang pada saat itu sedang mengonsumsi minuman keras di samping rumahnya kemudian memanggil Ahmadysah.

Ajakan RP itu ditolak Ahmadsyah, sehingga membuat RP marah dan melempar botol minuman teh Pucuk ke Ahmadsyah. Meski mendapat perlakuan kasar, namun Ahmadsyah tak memberi respons, sehingga membuat RP semakin marah. Pelaku kemudian menghampiri kediaman Ahmadsyah dan langsung melakukan perusakan di dalam kios korban dengan cara menggulingkan lemari pendingin. Akibatnya semua barang jualan di dalam kios pun rusak.

“Dia (RP) lalu ambil sapu lantai yang terbuat dari alumunium dan pukul ke arah anak saya yang sedang digendong oleh istri saya. Namun karena istri saya menghalangi, sehingga dia pukul ke wajah istri saya sampai gagang sapu patah,” kata Ahmadsyah kesal.

Setelah melakukan penganiayaan dan merusak kios, RP kemudian melarikan diri, karena warga sekitar mulai berdatangan.

Ahmadsyah yang kesal selanjutnya bersama Yuliana yang menderita bengkak di bagian jidat mendatangi Markas Polsek Lobalain untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Murry Miranda membenarkan kejadian itu, dan pihaknya hanya menerima laporan untuk kepentingan visum.

“Semalam sudah kita serahkan semuanya ke Provost Kodim 1627 Rote Ndao, karena kewenangan mereka untuk proses masalah adanya pelanggaran atau pidana di TNI,” kata Murry kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2017) pagi.

Baca juga: BNN Dalami Keterlibatan Oknum TNI dalam Penyelundupan Narkotika di Medan

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Komandan Kodim 1627 Rote Ndao Letkol Budiono belum menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan singkat. Begitu juga Kepala Seksi Penerangan Korem 161 Wira Sakti Kupang, Mayor Armed Ida Bagus Diana Sukertia belum membalas pesan singkat yang dikirim Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com