Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Jasad Petani di Perut Ular Piton hingga Foto Kopilot Shalat di Pesawat

Kompas.com - 30/03/2017, 07:13 WIB

Hakim menolak praperadilan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE dengan pemohon Direktur PT Tripat, Lalu Azril Sopandi melawan Polda NTB di Pengadilan Negeri (PN) Mataram Kamis (23/3/2017).

Hakim menilai, proses penetapan tersangka telah melalui tahapan dengan dua alat bukti sah.

Azril dan keluarganya yang hadir langsung mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE itu.

Suasana tegang terjadi usai pembacaan putusan. Pengunjung sidang yang mayoritas adalah kerabat Azril merasa tidak puas dan kecewa dengan putusan hakim yang menolak praperadilan.

Di halaman kantor PN Mataram, sejumlah orang berteriak dan menangis histeris.

Selengkapnya baca di sini

(Baca juga: Kirim Pesan Lewat Facebook, Pengusaha di Mataram Jadi Tersangka)

5. Tuai Pujian, Foto Kopilot Sarah Shalat di Kokpit Pesawat Garuda

dok.Facebook Sebuah foto yang diunggah pilot Garuda Indonesia, Kapten Pilot Jaka Pituana, di akun Facebook miliknya menuai pujian. Foto tersebut menampilkan kopilot Garuda Indonesia, Sarah Widyanti Kusuma, sedang melakukan shalat di dalam kokpit pesawat.

Sebuah foto yang diunggah pilot Garuda Indonesia, Kapten Pilot Jaka Pituana, di akun Facebook miliknya menuai pujian.

Foto tersebut menampilkan kopilot Garuda Indonesia Sarah Widyanti Kusuma sedang melakukan shalat di dalam kokpit pesawat.

Foto itu diabadikan di udara pada 23 Maret 2017 pukul 14.58 WIB dalam penerbangan dari Denpasar, Bali, menuju Kota Zhen Zhou, Tiongkok, dengan pesawat Airbus 330. Rute itu ditempuh dalam waktu 6 jam.

Dengan menggunakan mukena, kopilot perempuan ini melakukan shalat di tempat duduk kopilot. Ibadah dilakukannya sambil duduk.

Sementara itu, sang kapten mengabadikan momen itu dengan ponselnya sambil mengacungkan jempol.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com