Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Aceh Tiba-tiba Ganti Pejabat Daerah, 17 Kepala Dinas Melawan

Kompas.com - 12/03/2017, 12:51 WIB

Menolak serah terima jabatan

Dalam rapat kemarin, ternyata ke-17 kepala SKPA yang dicopot tersebut sepakat untuk tidak melakukan serah terima jabatan kepada pejabat baru di masing-masing SKPA sebelum adanya keputusan dari KASN atau Mendagri. Selain itu, mereka juga tak akan meyerahkan kendaraan dinas dan kunci ruang kerja.

“Ini semua sudah kami sepakati, ada berita acaranya yang kami tanda tangani tadi. Kami tidak akan melakukan itu sampai adanya keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Mendagri atau KASN,” tandas Said Rasul.

Namun, jika minggu depan Mendagri mengeluarkan surat bahwa pelantikan yang dilakukan pada 10 Maret 2017 itu sah, maka mereka akan segera melakukan serah terima jabatan dengan pejabat yang barus dilantik.

“Ini aturan, tidak boleh suka-suka. Kalau aturan sudah dilangkahi apa kita biarkan. Yang kena mutasi kemarin semuanya berangkat ke Jakarta, kepala SKPA yang tidak kena mutasi juga akan ikut,” tutur Said.

Berita ini telah tayang di Serambi Indonesia, Minggu (12/3/2017), dengan judul: 17 Kadis Lawan Gubernur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com