Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jateng Lakukan Diskresi Demi Kelanjutan Pabrik Semen Rembang

Kompas.com - 21/02/2017, 17:22 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan diskresi atau pengambilan keputusan tersendiri terkait kelanjutan operasional pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.

Diskresi terkait hal ini sudah dimulai dari perintah kepada PT Semen Indonesia untuk melakukan perbaikan adendum dokumen analisis dampak lingkungan.

Ganjar juga meminta kepada tim penilai Andal untuk melihat proses adendum analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang berjalan.

"Gubernur menerapkan diskresi untuk memperbaiki adendum dan meminta Komisi Amdal melihat perbaikan itu," ujar Koordinator Tim Pakar Komisi Penilai Amdal Dwi Sasongko dalam diskusi bertajuk "Kelanjutan Pabrik Semen Rembang" di Semarang, Selasa (21/2/2017).

Menurut Dwi, diskresi dilakukan karena tidak ada aturan yang menjelaskan soal posisi yang harus dilakukan pemerintah pasca-pembatalan izin oleh Mahkamah Agung.

Ganjar mengambil diskresi dengan meminta perbaikan atas izin yang dibatalkan.

"Saat MA perintahkan untuk mencabut, tidak ada opsi lain, dan itu sudah direalisasi pencabutannya. Lalu, setelah dicabut bagaimana? Gubernur ada pertimbangan yang lain, dari segi ekonomi, sosial, tidak saja tentang lingkungan," kata Dwi.

Soal diskresi ini, Dwi mengatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan diskresi. Ketentuan itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Sikap Gubernur memerintahkan kepada pemrakarsa dan Komisi Amdal itu kewenangan diskresi karena tidak diatur dalam aturan," ucapnya.

Dalam kasus pabrik semen ini, Komisi Penilai Amdal sudah merekomendasikan hasil sidang kepada Gubernur Jawa Tengah.

Setelah diberikan, Ganjar diberi waktu hingga 24 Februari untuk menentukan sikap.

Secara terpisah, Ganjar membenarkan bahwa ia diberi waktu oleh Komisi Amdal untuk mengambil keputusan sampai Jumat (24/2/2017).

Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran pihak kontra pabrik, seperti Wahana Lingkungan Hidup, dalam proses sidang, sedangkan aktivis lingkungan memilih walk out.

"Kalau layak dari sisi amdal, diberi waktu sampai tanggal 24. Hasil sidang penilai sudah, sekarang ada di tangan saya," kata Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com